Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus 2 Mayat Dibakar di Mobil: AK Sempat Ucap Alhamdulillah setelah Habisi Nyawa Suami

Fakta Baru Kasus 2 Mayat Dibakar di Mobil: AK Sempat Ucap Alhamdulillah setelah Habisi Nyawa Suaminya

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Baru Kasus 2 Mayat Dibakar di Mobil: AK Sempat Ucap Alhamdulillah setelah Habisi Nyawa Suami
Kolase Facebook dan Kompas.com
Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Aulia Kesuma 

Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api. Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran.

Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.

Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia meminta bantuan anaknya, KV, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Edi dan Dana pun dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis vandres.

Setelah diracun, keduanya dibekap di rumahnya di Lebak Bulus.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.

Berita Rekomendasi

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Pembunuh bayaran saja sempat tak tega

Pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma sempat gagalkan upaya pembakaran jasad Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Merasa tak tega, pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma memadamkan obat nyamuk yang digunakan untuk membakar jasad Pupung dan Dana dengan cara diludahi.

Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto pada Senin (2/9/2019).

Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi.
Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi. (Dokumentasi Polres Sukabumi)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas