Kasus Pemerkosaan Bocah 10 Tahun Sempat Viral, Pelaku Berhasil Ditangkap, Begini Kronologinya
Kasus pemerkosaan bocah 10 tahun sempat viral di media sosial, pelaku berhasil ditangkap. Begini kronologinya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Kasus pemerkosaan bocah 10 tahun sempat viral di media sosial, pelaku berhasil ditangkap. Begini kronologinya.
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan video yang memperlihatkan bocah perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pemerkosaan orang tak dikenal.
Kini, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pemerkosaan tersebut.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, polisi menangkap pelaku pemerkosaan, RN remaja berusia 17 tahun, di daerah Setu, Bekasi pada Rabu (4/9/2019) pukul 05.00 WIB.
Saat ditangkap, RN sedang beristirahat di rumah orang tuanya.
Baca: Alami Penyakit Aneh, Dua Gadis OKU Ini Terlihat Seperti Bocah
Baca: Dikira Bocah SD Kelas 1, Ternyata Pria Ini Guru Profesional Berlisensi
"Tersangka ternyata seorang anak di bawah umur juga berinisial RN (17), putus sekolah," ungkap Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, di Mapolres Cibinong, Rabu (4/9/2019).
"Pelaku orang Gunung Putri ditangkapnya di Setu Bekasi yang bersangkutan kabur ke sana," lanjut dia.
Atas perbuatannya, RN dikenakan tindak pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang tertulis dalam Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
RN terancam hukuman penjara diatas lima tahun.
Namun, RN juga akan diperlakukan sesuai UU perlindungan anak dan didampingi psikiater.
"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun, tapi pelaku juga akan diperlakukan sesuai UU perlindungan anak didampingi psikiater," ujar Dicky.
Kasus pemerkosaan sempat viral
Pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun di Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat sempat ramai diperbincangkan warganet setelah videonya beredar luas di media sosial.
Meski begitu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky meminta agar video mengenai bocah tersebut tidak diviralkan.