Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bak Robin Hood, Iksan Bobol ATM, Sebagian Hasil Kejahatan Disumbagkan ke Masjid

Seorang pemuda di Kota Makassar diamankan polisi setelah terbukti membobol kartu ATM milik korbannya sebesar Rp 18 juta

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bak Robin Hood, Iksan Bobol ATM, Sebagian Hasil Kejahatan Disumbagkan ke Masjid
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Ilustrasi 

Usai membaginya, Iksan bersama AI membuang tas korban ke Jalan Tanjung sebelah jembatan yang berada di Kecamatan Tamalate.

"Selain menyumbangkan ke masjid, uang hasil curian tersebut digunakan Iksan untuk membeli baju kaos lengan panjang sebanyak 7 lembar, 3 lembar celana Levis. Selain itu diberikan juga ke istrinya," Arifuddin.

Arifuddin mengatakan, pihaknya mampu mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil penelusuran transaksi ATM milik korban.

Polisi menemukan ada transfer uang sebesar Rp 10 juta ke nomor rekening atas nama Pajar.

Polisi kemudian mendatangi rumah Pajar dan mendapat informasi bahwa kartu ATM dengan nomor rekening itu dijual ke seseorang bernama Ikhsan.

Akhirnya Ikhsan pun ditangkap. Hingga kini, polisi memburu rekan Ikhsan berinisial AI yang diduga otak pencurian tersebut.

Di kasus lain, terungkap modus baru pembobolan ATM di Surabaya

Berita Rekomendasi

Para pelanggan harus lebih ekstra waspada saat membawa kartu kredit.

Sebab, kartu kredit itu bisa dibobol dengan cara memfoto ATM korbannya.

Seperti dialami RN (42) warga Waru, Sidoarjo. Dia harus mengalami kerugian jutaan rupiah setelah kartu ATM miliknya dibobol tersangka pelaku bernama Taupan Akbar (26).

Tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Kebraon, Surabaya setelah beraksi menggunakan ATM milik korban di Griya Kebraon, Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 23.00 wib.

"Tersangka ditangkap Rabu (7/8/2019) pukul 01.00 wib," terang Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama, Kamis (22/8/2019).

Rendy menambahkan, modus tersangka membobol ATM korban dengan cara memfoto fisik ATM sebelum digesekkan di mesin EDC.

Setelah data korban, seperti nama dan masa berlaku kartu didapat, pelaku lalu menggandakannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas