Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bupati Bandung Barat Dilaporkan Melakukan Penipuan Modus Cek Kosong, Aa Umbara Mengaku Lupa

Bupati Bandung Barat Aa Umbara tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Bandung Barat Dilaporkan Melakukan Penipuan Modus Cek Kosong, Aa Umbara Mengaku Lupa
Kolase Tribun Jabar
Kasus Utang Rp 50 Juta, Aa Umbara Mengaku Lupa Sosok Pelapor, Kejadiannya Enam Tahun yang Lalu 

"Intinya saya masih mengingat orangnya yang mana, wajarlah kalau lupa karena waktunya sudah enam tahun," kata Aa Umbara.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara di Lembang
Bupati Bandung Barat Aa Umbara di Lembang (Tribunjabar/Nandri Prilatama)

Dalam surat laporan, tertulis Aa Umbara dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada 26 Agustus 2019 dan diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STPL/1978/VIII/2019/JBR/POLRESTABES.

Pelapor bernama Sriwedari Darmayanti (39), warga Jalan Palaosan E-11 nomor 8 Cibaduyut Permai RT 1/2, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Berdasarkan isi surat laporan itu, Aa Umbara awalnya meminjam uang dari Sriwedari Darmayanti sebesar Rp 250 juta.

Ia meminjam uang tersebut pada 2013 saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD.

Uang tersebut dipinjam untuk keperluan pribadi dan Aa umbara berjanji mengembalikan dalam waktu satu bulan.

Aa Umbara berhasil membayar Rp 200 juta, sedangkan sisa uang Rp 50 juta akan dibayarkan dengan cara berbeda.

Berita Rekomendasi

Rp 20 juta dibayarkan menggunakan cek dan Rp 30 juta dijanjikan akan dibayar secara tunai.

• Bupati KBB Aa Umbara Setuju Gunung Tangkubanparahu Dibuka Besok

• Tiga Pejabat DLH KBB jadi Tersangka Korupsi, Begini Kata Bupati Aa Umbara

Ketika, pelapor mencairkan cek sebesar Rp 20 juta itu, saldo tidak mencukupi untuk dicairkan.

Tak hanya itu, Rp 30 juta yang dibayar secara tunai pun tak pernah terjadi.

Akibatnya, Sriwedari Darmayanti mengalami kerugian Rp 50 juta dan langsung melaporkan ke Polrestabes Bandung.

Penjelasan Pihak Polisi

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma, menegaskan telah menerima laporan atas nama Sriwedari Dharmayati (39) yang melaporkan Bupati Kabupaten Badung Barat, Aa Umbara.

Sriwedari melaporkan Aa Umbara atas dugaan perbuatan penipuan atau penggelapan yang dilakukan pada tahun 2013.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas