Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Jambi Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun, Ternyata Sempat Minta Izin kepada Sang Istri

Di Kecamatan Alam Barajo, seorang pria berinisial JP (54) menyetubuhi anak tirinya selama dua tahun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pria di Jambi Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun, Ternyata Sempat Minta Izin kepada Sang Istri
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

Sayangnya, ibu korban merestui permintaan pelaku, namun saat itu korban tetap saja tidak mau.

"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, suami paman korban yang sedang sakit itu. Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," jelasnya.

Baca: Hotman Paris Akui Sudah Jaga-jaga Duduk di Tengah Elza Syarief dan Nikita Mirzani sebelum Ribut

Korban diduga melakukan perbuatan itu karena terpaksa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada alat vital korban, dokter mengatakan terjadi sobekan dua kali dan sobek tidak beraturan. Maka diduga pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan," jelas Yuyan.

Hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku beserta istrinya yang juga ibu kandung dari korban itu bekerja sama melakukan perbuatan terlarang itu.

Bahkan pengakuan pelaku kepada polisi, mereka pernah melakukan hubungan badan bertiga.

"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah. Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil. Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dari keterangan yang sudah dihimpun penyidik, Yuyan mengatakan pelaku berinisial JP tersebut melakukan aksinya setiap hari.

"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya. Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," jelasnya.

Pelaku mengakui telah memaksa anak tirinya itu berhubungan badan.

Dia menyebut perbuatan itu ia lakukan sejak anak tirinya berusia 16 tahun, dan kini korban sudah berusia 18 tahun.

Baca: Puji Nikita Mirzani dan Elza Syarief Hebat saat Bertengkar, Tata Liem: Apakah Ini Settingan?

Pelaku mengaku ingin menikahi anak tirinya itu. Ia bahkan sudah minta izin kepada istrinya.

"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," jelas pelaku.

Ia mengatakan perbuatan itu tidak dilakukannya sembunyi-sembunyi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas