Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau Bayar Tagihan Rp 1,9 Juta 4 Orang Mengaku Polisi Mengamuk di Karaoke, Sempat Cabut Pistol

Empat orang pengunjung karaoke yang mengaku sebagai anggota Polda Jawa Tengah mengamuk di Karaoke Excellent Bandungan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Mau Bayar Tagihan Rp 1,9 Juta 4 Orang Mengaku Polisi Mengamuk di Karaoke, Sempat Cabut Pistol
Youtube harian7 TV
Rekaman CCTV detik-detik empat orang pria yang mengaku anggota Polda Jateng mengamuk di tempat karaoke 

Kasir menyodorkan tagihan untuk ruangan dan minuman keras sebesar Rp 1.908.525.

Melihat nominal yang tertera, keempat pria tersebut tidak terima dengan tagihan pada nota dan mempermasalahkan pajak sebesar 15% yang tercantum dalam nota.

Para pelaku pun mengeluhkan pelayanan PK (pemandu karaoke) yang dinilainya tidak memuaskan.

Dalam keadaan emosi, keempat pelaku mengaku sebagai anggota Unit Narkoba Polda Jateng dan memarahi kasir dan karyawan yang berada di tempat tersebut.

Baca: Cerita Horor KKN di Desa Penari, Benarkah Ini Foto Bima yang Tewas? Sang Penulis Langsung Bereaksi

Baca: Fakta-fakta Aulia Sudah Berkali-kali Akan Habisi Sang Suami, Hingga Pembunuh Bayaran Tak tega

"Pada saat saksi atas nama Afif masuk ke ruang kasir, seorang pelaku menarik kaos dan mengatakan ke Afif, 'Kamu pakai narkoba ya?'

Kemudian pelaku memborgol Afif dan menyuruh Afif untuk tes urin dan hasilnya negatif," imbuh Budi.

Mendengar adanya keributan, Pristiyono datang dan mencoba mengurai permasalahan terkait tagihan dan pajak pada nota tagihan.

Berita Rekomendasi

Saat tengah dilakukan kroscek, seorang anggota yang tidak diketahui namanya kembali emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya namun kemudian dicegah oleh kawan-kawannya.

Seorang pelaku juga sempat memukul para PK yang ada di lokasi.

Meskipun sempat terjadi keributan, para pelaku akhirnya membayar tagihan sebesar Rp 1,9 juta tersebut.

Namun, para pelaku berpesan pada Pristiyono agar perkara tersebut tidak ke luar dan seorang pelaku memberikan nomor ponselnya.

"Dari hasil olah TKP kami mengidentifikasi dua dari empat pelaku yakni Bripka Candra dan Aipda Eri, keduanya anggota Tim Narkoba Polda Jateng," ujar Budi.

Untuk pelaku lainnya masih dalam penyelidikan atau pengembangan.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah tes kit urin dan nota tagihan karaoke ruang 14.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas