Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ibu di Sulawesi Tega Kubur Hidup-hidup Bayinya Sendiri, Dikubur di Kolong Rumah

Haslinda (46), menemukan bayi tersebut pada Kamis (5/9/2019), sekitar jam 02.30 WITA, di bawah kolong rumahnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Ibu di Sulawesi Tega Kubur Hidup-hidup Bayinya Sendiri, Dikubur di Kolong Rumah
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Kronologi bayi dikubur hidup-hidup terkuak oleh orangtuanya hingga ditemukan dalam keadaan hidup terjadi di Peda-peda, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Melansir dari tayangan Kompas TV berjudul 'Masih Hidup, Bayi Ditemukan Terkubur di Kolong Rumah', edisi 5 September 2019, diceritakan bahwa penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu bermula saat seorang warga mendengar suara tangisan.

Haslinda (46), menemukan bayi tersebut pada Kamis (5/9/2019), sekitar jam 02.30 WITA, di bawah kolong rumahnya.

Warga yang temukan bayi.
Warga yang temukan bayi. ()

Saat ditemukan, bayi itu terkubur dalam posisi tengkurap di dalam tanah sedalam 20 cm.

“Saya dengar ada suara bayi menangis yang timbul tenggelam sekitar setengah jam.

"Saya pun turun menelusuri tangisan bayi sampai saya dapat dalam kondisi tengkurap badannya terkubur sebagian,” ungkap Haslinda.

Baca: Polisi Bantah Mobil yang Ditumpangi Nia Daniaty Tabrakan

Haslinda juga mengatakan, ia menemukan darah segar di sekitar lubang tempat bayi terkubur.

Berita Rekomendasi

Bayi yang dikubur hidup-hidup oleh ibunya sendiri, berhasil selamat usai ditemukan Haslinda (46) dan langsung dibawa ke rumah sakit.

“Jadi kondisi bayi tak terbungkus kain, di sekitar lubang ada darah masih segar," imbuhnya.

Melihat bayi yang masih selamat, Haslinda bersama warga lain langsung membawanya ke RS Madyang.

Tak lupa, ia juga menghubungi polisi untuk melaporkan penemuan mengejutkannya itu.

Sementara mengutip dari Tribun Timur, Kasatreskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus penemuan bayi malang itu.

"Polisi masih melakukan penyelidikan. Kemungkinan setelah lahir langsung dibuang oleh orang tuanya," ungkap Ardy.

Tapi, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan pelaku, yang tak lain adalah ibu kandung korban.

"Pelakunya sudah diamankan. Sekarang sementara di rumah sakit karena pendarahan," lanjut Ardy.

Pelaku dan ibu kandung korban itu berinisial E.

Karena pelaku masih dirawat, polisi masih belum bisa alasan E tega mengkubur hidup-hidup bayinya sendiri.

"Apa alasannya membuang bayinya sementara didalami. Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena dalam tahap penyembuhan," tutupnya.

Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Perempuan Hidup-hidup

Kasus pembunuhan terhadap bayi juga terjadi di Sidoarjo.

Pelaku orangtuanya sendir.

Kasus tersebut terbongkar lantaran RM hendak memindahkan lokasi penguburan bayinya.

RM berstatus ssebagai pelajar di sebuah SMK di Kabupaten Sidoarjo.

Awalnya bayi dikubur hidup-hidup di makam Dusun Wagir pada hari Minggu lalu. Bayi malang yang sudah meninggal dunia tersebut hendak dipindahkan kuburannya ke makam Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Selasa (1/1/2019).

Pelaku ketika diamankan di Polsek Sedati, Sidoarjo. Cerita dan Terungkapnya Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Perempuan Hidup-hiup. Kedua pelajar pengubur bayi adalah orangtuanya sendiri. (Surabaya.Tribunnews.com/M Taufik)
Pelaku ketika diamankan di Polsek Sedati, Sidoarjo. Cerita dan Terungkapnya Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Perempuan Hidup-hiup. Kedua pelajar pengubur bayi adalah orangtuanya sendiri. (Surabaya.Tribunnews.com/M Taufik) ()

RM rupanya gelisah setelah mengubur bayinya hidup-hidup. Selasa kemarin, dia mendatangi lokasi penguburan anaknya, dan membongkarnya lagi.

Jenazah bayi itu diambil kemudian dibawa ke makam Desa Gesik Cemandi untuk dimakamkan di sana. Dan ketika memakamkan bayinya inilah, aksinya ketahuan warga.

Selanjutnya, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi, hingga akhirnya terungkaplah kasus ini.

Polisi mendatangi lokasi, membongkar kuburan bayi malang itu dan membawanya ke rumah sakit, Selasa (1/1/2019) tengah malam.

"Saat diamankan polisi, ari-arinya (bayi tersebut) masih menempel," ungkap Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta.

Jenazah bayi dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk sebuah sarung, kain kafan, cetok, dan tas kresek.

"Sementara pelaku (RM) diamankan saat berada di Gisik Cemandi," sambung Kapolsek.

Ironisnya, orangtua bayi tersebut berstatus masih pelajar. Mereka adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Kami masih dalami kasus tersebut. Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/1/2019).

Diberitakan, bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Bayi dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan.

Remaja perempuan ini hamil delapan bulan dan melahirkan anaknya dengan normal. Kehamilannya tersebut akibat hubungan kebablasan dengan sang pacar, RM.

Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi. Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan. Dua remaja itupun kebingungan. Apakah harus memberitahu orangtuanya atau membuang bayi mereka.

Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke Makam di Dusun Wagir. RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup.

Dari keterangan diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek. Dan ketika dikubur, bayi tersebut masih menangis.

"Oleh pelaku kemudian diuruk dengan tanah. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia," jawab Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta.

Setelah mengubur bayinya, pelaku pun meninggalkan makam desa tersebut. Sampai akhirnya, RM ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri.

Akibat perbuatannya, RM dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelajar SMK ini juga dijerat pasal 80 ayat 4 KUHP.

Dia sudah diamankan di Polsek Sedati. Dan sekarang sudah dilimpahkan ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dalam penanganannya, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Pilu Bayi di Palopo Dikubur Hidup-hidup oleh Ibunya dalam Posisi Tengkurap, Begini Kondisinya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas