Istri Anggota DPRD di Lombok Timur Maki-maki Guru Agama karena Anaknya Disetrap
Endang Srihartuti, istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur diduga memukul dan mencaci-maki seorang guru agama.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Endang Srihartuti, istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur diduga memukul dan mencaci-maki seorang guru agama SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Rabu (4/9/2019).
Kejadian ini bermula saat Kasri, guru agama tersebut mencoba menasehati AH, anak anggota DPRD yang duduk di bangku kelas 5 SD, karena telah membuat temannya menangis.
Oleh Kasri, anak anggota DPRD tersebut diberi sanksi setrap dengan menggunakan tangan.
"Awal mulanya, saya sedang mengajar untuk melatih hafalan kepada murid-murid saya, suatu ketika ada seorang anak menangis yang melapor karena telah dipukul oleh anak Dewan tersebut, oleh karena itu saya panggil anak Dewan itu untuk memberikan setrap," ungkap Kasri, saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2019).
Baca: Jamasan Keris Pusaka Bung Karno di Rumah Persada Sukarno
Baca: Pria Paruh Baya Cabuli Anak Tiri, Kata Polisi Pelaku Izin ke Ibu Korban dan Direstui
Baca: Reaksi Hotman Paris Tahu Elza Syarief Berniat Mengadu ke Presiden Jokowi Soal Nikita Mirzani
Baca: Tuduh Nikita Mirzani sebagai Informan Polisi, Ada Tiga Poin yang Harus Diklarifikasi Elza Syarief
Menurut dia, sebagai guru agama, ia sudah mempertimbangkan apa hukuman yang telah diberikan kepada anak anggota DPRD tersebut.
"Menurut saya, itu hal yang sudah saya pertimbangkan batas kewajaran saya bagimana mendidik anak dengan memberi sedikit hukuman dengan strap," ungkap Kasri.
Setelah kejadian itu, si anak melaporkan ke orangtuanya. Orangtua anak tersebut lalu mendatangi sekolah dengan marah-marah dan diduga memukul Kasri.
"Tiba-tiba si ibu Dewan itu marah-marah sambil berkata kotor, menyebut saya anj*ng, lalu memukul saya dan terkena pelipis," tutur Kasri.
Waktu itu, lanjut Kasri, dia hanya bisa diam saja dan seorang guru mencoba melerai pelaku, dengan menyatakan persoalan itu bisa dibicarakan dengan baik-baik di ruangan kepala sekolah.
"Ada teman melerai kemudian diajak ke ruang kepala sekolah untuk diajak mediasi, namun dia tetap marah-marah, dan tidak terima," ungkap Kasri.
Saat berada di ruanga kepala sekolah, istri anggota DPRD tersebut meminta agar dirinya dipecat dari sekolah, namun kepala sekolah menolaknya.
Anak disebut luka lebam
Saat dikonfirmasi, Mahrus, anggota DPRD Lombok Timur dapil lima, suami dari Endang Srihartuti menyebutkan, kemarahan istrinya itu lantaran melihat kondisi anaknya yang mengalami luka lebam sehingga langsung mendatangi sekolah.
"Iya, istri saya marah-marah karena keberatan anaknya dipukul, tapi kalau dia (istri) yang memukul guru saya tidak tahu," ungkap Mahrus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.