Pengakuan Oknum Guru Cabuli 5 Siswinya: Beraksi Lewat Hipnoterapi Hingga Terpengaruh Film Porno
Mengutip Kompas.com, kasus tersebut berawal dari cerita salah satu korbannya kepada orangtua
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Suhariono alias Moel Kharisma, guru olahraga di SD Batam terjerat kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang tak lain adalah siswinya sendiri.
Mengutip Kompas.com, kasus tersebut berawal dari cerita salah satu korbannya kepada orangtua.
Orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dalam penyelidikan, korban diketahui berjumlah lima orang.
Satu di antaranya memilih pindah sekolah.
Saat melakukan terapi itu, pelaku bebas menyentuh organ sensitif para siswinya.
bermodus hipnoterapi
Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada sejumlah korban, pelaku S melakukan perbuatan asusila ini pada sesi hipnoterapi.
Dalam sesi itu, pelaku bebas menyentuh organ sensitif siswinya. Bahkan akibat perlakuan itu, satu orang korban terpaksa pindah sekolah.
Baca: Bocah Korban Guru Ngaji Cabul di Bandar Lampung Trauma Sampai Ketakutan Saat Bertemu Orang Dewasa
"Dari lima korban, baru tiga orang yang dilakukan asesmen, karena sisanya tidak bersedia, mungkin masih merasa tidak nyaman. Bahkan satunya sudah pindah sekolah," kata Erry Syahrial melalui sambungan telepon, Kamis (5/9/2019).
Dari hasil asesmen ketiga korban, diketahui perbuatan asusila pelaku dimulai dengan membuka baju korban, kemudian memegang payudara dan menggesek kemaluan para korban.
Meski tidak ada upaya persetubuhan, namun ketiga orangtua siswi ini mengaku akan membawa anak mereka ke rumah sakit untuk divisum, agar mendapatkan keterangan lebih detail dan pasti.
"Masih sekadar upaya pelecehan seksual, karena korban masih mengenakan pakaian," jelas Erry.
Lebih jauh Erry mengatakan salah satu orangtua korban sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang.
Pihaknya juga mengimbau agar orangtua lain ikut melaporkan kasus tersebut.
"Saya yakin korban tidak lima orang, kemungkinan ada korban lainnya, hanya saja pertimbangan malu," kata Erry.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo membenarkan atas laporan asusila yang terjadi di salah satu sekolah dasar swasta yang ada di Batam.
Namun laporan tersebut baru saja masuk dan masih dipelajari personel Satreskrim Polresta Barelang.
Baca: Gubernur Lukas Enembe Mengaku Pusing Tangani 300 Mahasiswa Papua Kembali ke Jayapura
"Dari beberapa korban, baru satu korban yang membuat laporan yang diwakilkan orangtuanya, tapi pastinya besok dicek kembali," kata Prasetyo melalui telepon, Kamis (5/9/2019).
Pras mengaku pihaknya akan serius menangani kasus ini, apalagi menyangkut dunia pendidikan. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Oknum Guru SD Cabuli 5 Siswinya saat Melakukan Hipnoterapi
Kabur ke Karimun
Setelah kasus tersebut mulai diusut aparat kepolisian, Moel Kharisma diduga melarikan diri ke Karimun.
Namun setelah ditangkap, Moel Kharisma mengaku tujuannya tidak melarikan diri, melainkan menenangkan diri.
Pengakuan itu disampaikan tersangka kepada penyidik PPA Satreskrim Polresta Barelang.
"Pengakuan Suhariono, dirinya tidak kabur melainkan hanya ingin menenangkan diri," kata Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo ditemui di sela seetijab Dandim 0316 Batam, Sabtu (7/9/2019).
Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak akan memedulikan alasan apa pun yang disampaikan pelaku ketika pergi ke Karimun.
Menurutnya, pelaku pergi ke Karimun jelas adalah upaya untuk melarikan diri.
Sampai saat ini, lanjut Prasetyo, Suhariono bersikap kooperatif saat diperiksa dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Namun Suhariono belum mengaku di Karimun dirinya di tempat siapa," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, polisi mengetahui Suhariono berada di Karimun berdasarkan informasi dari salah satu guru yang berpura-pura menghubungi tersangka via telepon seluler.
Awalnya, Suhariono enggan menyebutkan keberadaannya di mana.
Namun setelah dilakukan pendekatan, akhirnya Suhariono mengakui bahwa dirinya sedang berada di Kabupaten Karimun. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usai Cabuli 5 Siswinya, Oknum Guru Ini Mengaku ke Karimun untuk Tenangkan Diri
Mengaku terpengaruh film porno
Suhariono mengaku melakukan pencabulan tersebut, karena terpengaruh film porno yang dikoleksi dan sering ditonton selama ini.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pelaku mengaku khilaf kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang.
Kepada polisi, Suhariono mengaku menyimpan film dewasa tersebut di dalam sebuah flashdisk.
"Flashdisk-nya sudah kami amankan dan sekrang disita unit PPA Satreskrim Polresta Barelang," kata Prasetyo di Mapolresta Barelang, Senin (9/9/2019).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kalung pada saat sesi hipnoterapi.
Dalam sesi tersebut, mata para murid dalam keadaan tertutup.
Pada saat itu lah pelaku menjanjikan untuk membangkitkan energi positif kepada para muridnya.
"Sehingga dalam kesempatan itu, pelaku kemudian menyentuh bagian-bagian tubuh korban," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, sesi hipnoterapi ini dilakukan pada saat di luar jam pelajaran.
Pihak sekolah juga sudah menjelaskan bahwa sesi hipnoterapi tidak masuk dalam proses pembelajaran di sekolah.
Selain kalung dan flashdisk, polisi mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik tiga orang korban.
Prasetyo menyebutkan, baru ada tiga orang korban yang melaporkan perbuatan Suhariono.
"Korban memang ada lima orang, namun yang melapor hanya tiga orang, sementara duanya lagi tidak melapor," papar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, rata-rata korban berusia dari 9 hingga 10 tahun.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cabuli Murid SD, Guru Olahraga Mengaku Terpengaruh Film Porno
Dipecat dari sekolah
Kepala SD, Abu Suja mengatakan, pemberhentian secara tidak hormat ini merupakan langkah tegas dari pihak sekolah terhadap guru-guru yang tidak bisa mengikuti aturan.
"Ini langkah tegas pihak sekolah terhadap guru-guru yang tidak bisa mengikuti aturan sekolah," kata Abu Suja melalui telepon, Jumat (6/9/2019).
Menurutnya, apa yang dilakukan Suhariono merupakan perbuatan yang memalukan dan tidak mencerminkan sikap seorang guru.
Seharusnya, kata dia, seorang guru memberikan contoh dan pendidikan yang baik, bukan malah sebaliknya.
"Kami tidak mau hanya karena satu orang, kepercayaan orangtua kepada sekolah hilang," tandasnya.
Ketua Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial berharap pihak sekolah dapat memperbaiki mental para siswi yang menjadi korban, sehingga mereka merasa aman dan nyaman saat belajar.
"Bagaimanapun dengan kejadian ini, murid yang menjadi korban pastinya mengalami trauma, dan saya harap pihak sekolah mampu memecahkan hal ini agar murid-murid tersebut bisa kembali berprestasi," kata Erry.
Erry juga berharap pihak sekolah dapat merahasiakan identitas korban. Hal ini bertujuan agar murid-murid yang menjadi korban tetap nyaman menimba ilmu di sekolah tersebut. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cabuli 5 Siswinya, Oknum Guru Olahraga SD di Batam Dipecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.