Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Kebingungan, Duit Rp 1,8 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang Saat Ditinggal di Dalam Mobil

Tapi, saat ini dirinya tengah menunggu hasil laporan dari bawahnya untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pegawai Kebingungan, Duit Rp 1,8 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang Saat Ditinggal di Dalam Mobil
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kejadian menghebohkan terjadi di Kota Medan.

Uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) raib, pada Senin (9/9/2019) kemarin.

Uang itu rencananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung dikabarkan mencapai miliaran rupiah yaitu Rp 1,8 miliar.

Tentu ini bukan jumlah uang yang sedikit.

Informasi yang dihimpun, uang itu baru saja diambil dari Bank Sumut.

Saat tiba di Kantor Pemprov Sumut, uang itu ditinggal di dalam mobil.

Berita Rekomendasi

Saat pegawai kembali untuk mengambil uang yang ditaksir berjumlah Rp 1,8 miliar itu, ternyata uang sudah raib. Mereka pun kebingungan.

Baca: Usai Terjadi Bireuen dan Aceh Barat, Pencurian Ban dan Velg Mobil Marak di Aceh Besar

Baca: 1 Hari Keliling Seoul, Jelajah Bukchon Hanok Village hingga Santap Malam di Pojangmacha

Baca: Jadwal Siaran Langsung Timnas U-19 Indonesia vs Iran, Live RCTI Besok Sore

Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan membenarkan soal adanya kehilangan tersebut.

“Iya, benar. Ini masih akan saya konfirmasi ke orang bagian keuangan,” kata Ikhsan, Selasa (10/9/2019).

Lebih lanjut, ditanya bagaimana kronologis hingga uang itu bisa raib.

Ikhsan mengaku belum mendapat informasi detail terkait hal tersebut.

Humas Pemprovsu ini mengaku dirinya masih akan menelusuri informasi hilangnya uang itu.

"Untuk nominalnya belum tahu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas