5 Fakta Siswa SMA Terancam 7 Tahun Penjara: Bunuh Begal karena Membela Diri & Jaga Kehormatan Pacar
Misnan lantas menuturkan jika memang ZA tak mau menyerahkan barangnya, ia mengancam akan memperkosa pacar ZA.
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSIKI.COM - Meski membunuh karena membela diri dan menjaga kehormatan pacarnya, ZA, siswa SMA yang menikam seorang pembegal, tetap dikenakan pasal yang membuat ZA terancam 7 tahun penjara.
ZA (17), siswa SMA di Malang berinisial ZA (17) memang terancam tujuh tahun penjara karena telah membunuh begal bernama Misnan (33).
Peristiwa tersebut terjadi ketika ZA dan pacarnya tengah berduaan di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Minggu (8/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan menjadi narasumber di, Inews TV, pada Rabu (11/9/2019), soal penetapan tersangka kepada ZA dan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada ZA. Baca selengkapnya -->
Baca: Siswa SMA Jadi Tersangka karena Bunuh Begal yang Mau Merampok dan Nyaris Perkosa Pacarnya
Baca: Gunadiono, Bocah asal Jombang, sejak Kelas 3 SD Rawat Ibu yang Stroke: Tiap Hari Saya Jaga Ibu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.