Jalin Hubungan dengan 2 Pria, Ibu Muda di Tasik Ini Bingung Saat Hamil Siapa Bapaknya
Jasad bayi yang dikubur sendiri oleh ibu kandungnya di Tasikmalaya diduga hasil hubungan gelap.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Jasad bayi yang dikubur sendiri oleh ibu kandungnya, D (30), warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, diduga hasil hubungan gelap.
D mengakui berhubungan gelap dengan dua lelaki. Namun siapa ayah si jabang bayi tak diketahui.
Polisi sendiri akhirnya menetapkan ibu muda tersebut menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 77 huruf a UU perindungan anak tahun 2014.
Saat diperiksa petugas di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019), D mengungkapkan, pasca-ditinggal suaminya empat tahun lalu, dia melakukan hubungan asmara dengan dua lelaki, B dan F.
Keduanya masih warga Tasikmalaya.
Uniknya, kedua lelaki itu tak menyadari mereka masing-masing menjadi korban selingkuh D, karena keduanya sama-sama tak mengetahui satu sama lain.
D mengaku menyesal telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri.
Itu dilakukan karena kalap.
"Saya sempat meminta pertanggungjawaban kepada B maupun F. Tapi keduanya hanya memberikan janji manis.
Saya bingung. Akhirnya melahirkan paksa sendirian. Dan setelah lahir dikubur karena sudah meninggal," ujar D.
"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," kata D, Jumat (13/9/2019).
Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, membenarkan D telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti-buktinya makin kuat.
"Kemarin kami melakukan autopsi dan ada pengakuan baru dari D. Akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Seperti diketahui, pada Sabtu (7/9/2019) malam D meminta bantuan tetangga menggali lubang untuk mengubur bangkai kucing.
Namun tetangga curiga dan malam itu juga menggali kembali kuburan itu dan ternyata yang dikubur D adalah jasad bayi.
D melahirkan paksa bayi perempuannya itu sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respons," tutur Dadang.
"Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya," kata dia.
Bayi yang dilahirkan paksa itu sempat bernyawa dan dirawat oleh tersangka sekitar kurang dari satu jam.
"Lalu dibedong setelah pukul 05.00 WIB dilahirkan, lalu si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu saat bangung sekitar Pukul 06.00 WIB, si bayi sudah meninggal," kata Dadang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Inisial 2 Pria yang Berhubungan Gelap dengan Ibu Muda di Tasik, Saat Hamil Bingung Siapa Ayahnya, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/13/ini-inisial-2-pria-yang-berhubungan-gelap-dengan-ibu-muda-di-tasik-saat-hamil-bingung-siapa-ayahnya?page=2.