Kakek di Sukoharjo Ditangkap Polisi Lantaran Membakar Lahan Hutan, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Polsek Bulu Sukoharjo, amankan seorang kakek berinisial S (59) karena diduga membakar lahan hutan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Wonogiri
Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM - Polsek Bulu Sukoharjo, amankan seorang kakek berinisial S (59) karena diduga membakar lahan hutan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cubluk petak 4/1 BPKH Wonogiri, Kamis (12/9/2019).
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharko, AKP Gede Yoga Sanjaya, yang mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, pelaku diamankan sekitar pukul 10.30 Wib, dilokasi kebakaran.
Kejadian bermula saat anggota Polsek Bulu mendapati laporan kawasan hutan tersebut terbakar.
Sejumlah anggota diterjun ke lokasi, untuk membantu pemadaman api, agar kebakaran tidak meluas.
"Namun saat diatas (hutan lokasi kebakaran), mendapati S dilokasi."
Baca: Kisah Wanita Disabilitas Temukan Cinta Lewat Tinder, Pernah Ditolak & Disebut Tak Layak Dicintai
"Dia juga membawa oli belas, korek api, dan sabit," kata AKP Gede Yoga Sanjaya Saat ditemui diruangnya, Jumat (13/9/2019).
Setelah sempat diintrogasi, S mengatakan dia lah yang membakar hutan tersebut.
Baca: Wanita di Boyolali Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran, Akui Untuk Perawatan Kecantikan & Traveling
"Di TKP ditanya, terduga pelaku ini mengatakan sengaja membakar hutan itu," imbuhnya.
Kemudian, S dibawa anggota ke Mapolsek Bulu untuk pemeriksaan yang lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, petugas Polsek dibantu Polhutani, Koramil, dan amggota dari Satreskrim Polres Sukoharjo.
"Saat ditanya, S ini jawabannya gak nyambung," jelasnya.
Selanjutnya S dan barangbukti dibawa ke Polres Sukoharjo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Saksi Romantisme BJ Habibie, Ajudan Ceritakan yang Dilakukan Kakek Melanie Subono saat Temani Ainun
Pelaku diduga kelainan Jiwa
S (59) seorang kakek warga Kedungsono, Bulu, Sukoharjo yang diamankan Polsek Bulu diduga alami gangguan kejiwaan.