Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran Video adalah Pemeran Pria, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran Video adalah Pemeran Pria, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
zoom-in Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran Video adalah Pemeran Pria, Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Indiatimes.com via Tribunnews
Ilustrasi-Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran Video adalah Pemeran Pria, Kini Terancam 6 Tahun Penjara 

Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran Video adalah Pemeran Pria, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

TRIBUNNEWS.COM- Terungkap fakta terbaru kasus video mesum Sumedang.

AIS (34) tertunduk lesu saat ditangkap polisi, Rabu (11/9/2019).

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk asal Ujungjaya ditangkap polisi karena menyebarkan video asusila yang diperankannya bersama pasangan selingkuhannya.

Agus ditangkap di rumahnya di daerah Kertajati, Majalengka yang berbatasan dengan Ujungjaya, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca: Setelah Viral Video Vina Garut, Kini Muncul Video Mesum Sopir Truk Sumedang

Terjerat Video Porno, Pelajar di Mendoyo Dituntut 1.5 Tahun Penjara
Ilustrasi video porno (NET)

Pemeran video mesum tersebut telah mengakui jika dirinyalah yang menyebarkan video tersebut.

Hal tersebut disampaikan AIS dalam pengakuannya di Mapolres Sumedang.

BERITA REKOMENDASI

Video mesum itu direkam saat AIS dan YS (34) masih menjalin hubungan gelap sejak April 2019.

Berdasarkan pengakuan AIS, video tersebut diambil atas persetujuan kedua belah pihak.

"Ya (aksi asusila), sama-sama suka,"

"Cuma satu video, yang itu (viral) saja," papar AIS dilansir TribunJabar.id.

Motif AIS menyebarkan video tersebut karena kesal YS tak kunjung memberikan kepastian tentang hubungan mereka.


Padahal kepada AIS YS sudah sepakat untuk mau menikah dengannya.

"Dia sudah sepakat untuk menikah tapi tidak kunjung (mau dinikahi)," ujar IAS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas