Diimingi Kerja Bergaji Rp 4 Juta, Gadis Ini Rela Berfoto Tanpa Busana
Kasus ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Ngawi AKP M Khoirul Hidayat setelah korban dan orangtuanya melaporkan ke polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Pemilik akun NF memposting foto tidak senonoh di Facebook pada Senin (9/9/2019) pukul 21.00 WIB.
Pelaku juga mengirimkan foto-foto tak senonoh tersebut ke akun FB milik korban.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki pemilik akun NF yang diduga akun palsu tersebut.
“Itu akun palsu. Sementara kita masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya,” ucap Khoirul.
Kasus serupa
Kasus penyebaran foto tanpa busana juga dialami TF (26) warga Kelurahan Payo Selincah.
Pelakunya adalah mantan pacar TF, yaitu DS (25) yang nekat menyebarkan foto mesum TF ke media sosial.
Nasib DF pun berakhir di tahanan Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan membenarkan pihaknya berhasil menangkap DS dengan tuduhan menyebarkan foto-foto mesum atau bugil dirinya bersama TF.
DS ditangkap setelah keluarga TS tidak terima dan melaporkan perbuatan DS kepada polisi.
Berdasarkan informasi, kejadian berawal dari tersangka yang berpacaran dengan korban.
Setelah berlangsung beberapa lama, DS minta sang kekasih mengiriminya foto-foto tanpa busana pada 17 April 2019.
Baca: Istri Anggota DPRD Murka Saat Lihat HP Suaminya Ada Foto Wanita Selingkungan Tanpa Busana
Korban yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan tersangka secara terus menerus meminta dikirimi foto bugil hingga akhirnya korban minta putus hubungannya kepada pelaku.
"Karena tidak terima dengan perlakuan dari korban, tersangka DS pada Kamis 20 Juni 2019 menyebarkan foto-foto mesum dan bugil yang telah disimpan tersangka di handphone miliknya kepada rekan-rekan korban dan keluarga korban," kata Yuyan.