Kabut Asap Semakin Parah, Madrasah di Palangkaraya Liburkan Siswanya Selama Seminggu
Madrasah meliburkan siswanya akibat kabut asap yang terjadi di Palangkaraya. Selama seminggu, siswa tak sekolah.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Polusi udara yang melanda Kota Palangkaraa beberapa pekan terakhir, mengharuskan pemerintah mengeluarkan instruksi bagi sekolah untuk mengambil tindakan.
Di Kota Palangkaraya, kebijakan meliburkan siswa pun dilakukan. Khususnya di Kementerian Agama (Kemenag) yang diterapkan kepada seluruh madrasah.
Secara resmi, instruksi agar madrasah meliburkan siswanya akibat kabut asap yang terjadi dikeluarkan Kepala Kantor Kemang Kota Palangkarya H Baihaqi pada 13 September 2019.
"Kepala madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA telah diinstruksikan agar meliburkan proses pembelajaran di kelas selama enam hari, sejak 16 sampai 21 September 2019," kata Baihaqi.
Baca: Ini yang Terjadi Pada Tubuh Saat Menghirup Asap Kebakaran Hutan
Baca: Dokter Temukan Bakteri di Paru-Paru Elsa Fitaloka Bayi 4 Bulan yang Meninggal Diduga karena Asap
Secara umum, kualitas udara Kota Palangkaraya sendiri sebelumnya terpantau pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada level tidak sehat.
Kondisi terburuk berlangsung pada Minggu (15/9/2019), yang mana kualitas udara dinyatakan berada pada level berbahaya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Jumat (13/9/2019) mengeluarkan surat edaran yang meliburkan sekolah akibat kabut asap dampak kebakaran lahan dan hutan makin parah terjadi di sejumlah daerah.
Surat edaran yang menginstruksikan kepada Bupati dan Wali Kota se Kalteng , termasuk kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng dan Kabupaten dan Kota untuk meliburkan proses belajar mengajar.(Tribunkalteng.com/Mustain Khaitami)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kabut Asap Parah, Siswa Madrasah di Palangkaraya Libur Seminggu,