Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabut Asap Semakin Parah, Madrasah di Palangkaraya Liburkan Siswanya Selama Seminggu

Madrasah meliburkan siswanya akibat kabut asap yang terjadi di Palangkaraya. Selama seminggu, siswa tak sekolah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kabut Asap Semakin Parah, Madrasah di Palangkaraya Liburkan Siswanya Selama Seminggu
Istimewa
Pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangkaraya berada pada level berbahaya, Minggu (15/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Polusi udara yang melanda Kota Palangkaraa beberapa pekan terakhir, mengharuskan pemerintah mengeluarkan instruksi bagi sekolah untuk mengambil tindakan.

Di Kota Palangkaraya, kebijakan meliburkan siswa pun dilakukan. Khususnya di Kementerian Agama (Kemenag) yang diterapkan kepada seluruh madrasah.

Secara resmi, instruksi agar madrasah meliburkan siswanya akibat kabut asap yang terjadi dikeluarkan Kepala Kantor Kemang Kota Palangkarya H Baihaqi pada 13 September 2019.

"Kepala madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA telah diinstruksikan agar meliburkan proses pembelajaran di kelas selama enam hari, sejak 16 sampai 21 September 2019," kata Baihaqi.

Baca: Ini yang Terjadi Pada Tubuh Saat Menghirup Asap Kebakaran Hutan

Baca: Dokter Temukan Bakteri di Paru-Paru Elsa Fitaloka Bayi 4 Bulan yang Meninggal Diduga karena Asap

Kondisi kabut asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah cukup parah, sehingga warga gunakan masker saat keluar rumah.
Kondisi kabut asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah cukup parah, sehingga warga gunakan masker saat keluar rumah. (Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)

Secara umum, kualitas udara Kota Palangkaraya sendiri sebelumnya terpantau pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada level tidak sehat.

Kondisi terburuk berlangsung pada Minggu (15/9/2019), yang mana kualitas udara dinyatakan berada pada level berbahaya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Jumat (13/9/2019) mengeluarkan surat edaran yang meliburkan sekolah akibat kabut asap dampak kebakaran lahan dan hutan makin parah terjadi di sejumlah daerah.

Berita Rekomendasi

Surat edaran yang menginstruksikan kepada Bupati dan Wali Kota se Kalteng , termasuk kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng dan Kabupaten dan Kota untuk meliburkan proses belajar mengajar.(Tribunkalteng.com/Mustain Khaitami)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kabut Asap Parah, Siswa Madrasah di Palangkaraya Libur Seminggu,

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas