Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Periksa Pelaku Pembunuhan Sadis pada Siswa SD Berusia 10 Tahun di Barabai

Berdasarkan keterangan warga setempat, Ahmad mengalami gangguan jiwa dan masih dalam pengobatan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi akan Periksa Pelaku Pembunuhan Sadis pada Siswa SD Berusia 10 Tahun di Barabai
istimewa
Ahmad tersangka pemenggal Rusdiana (10) bocah yang tengah belajar bersama 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Eka Pertiwi

TRIBUNNES.COM, BARABAI - Polisi mengamankan Ahmad (35) pengangguran asal Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Ia menjadi tersangka kasus pembunuh tetangganya sendiri yang masih bersekolah di bangku sekolah dasar, Selasa (17/9/2019) siang pukul 12.00 wita.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan Ahmad.

Rusdiana Ramadhan (10) , tewas seketika saat ditebas Ahmad di teras rumahnya.

Kepalanya, terpisah dari tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca: UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswi Undiksha, Perjalanan Kasus Kodok hingga Divonis 14 Tahun Penjara

BERITA REKOMENDASI

Namun hingga saat ini tersangka belum bisa memberikan keterangan.

Berdasarkan keterangan warga Ahmad mengalami gangguan jiwa dan masih dalam pengobatan.

"Kami masih mendalami kasus ini," katanya.

Sekadar diketahui, Rosdiana, tewas di tangah Ahmad setelah ditebas menggunakan parang.

Bahkan, usai membunuh, parang yang digunakan untuk menebas diletakan di bawah pohon bambu.


Kronologis Pembunuhan

Naas yang terjadi pada Rusdiana Ramadhan (10) bocah kelas IV SD di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah bermula dari belajar bersama dengan dua orang temannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas