Terungkap, Begini Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Hingga Pakai Ancaman Azab
Terungkap, Begini Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Hingga Pakai Ancaman Azab
Editor: ade mayasanto
TRIBUNKALTIM.CO - Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab
Polda Kaltim akhirnya menetapkan anggotanya Brigpol AS, 28 tahun, yang melakukan tindak asusila kepada lima bocah SD.
Brigpol AS pun menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.
Penetapan AS sebagai tersangka tindak asusila pada bocah SD dibenarkan plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto
"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," katanya.
AS yang berpangkat Brigpol kini mendekam di Rutan Polda Kaltim.
Berdasarkan pengakuan tersangka tindak asusila dilakukan lantaran khilaf.
"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim.
Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim.
Tersangka mengaku karena khilaf," tuturnya.
Untuk menjalankan aksinya, Brigpol AS yang juga merupakan guru ngaji para bocah ini, melancarkan sejumlah trik.