Anggota Polres Lamongan ini Kembalikan Uang Rp 40 juta Temuannya, Alasannya ini
Kasi Propam Polres Tuban Jawa Timur, Ipda Waheru harus menyerahkan uang senilai Rp 40 juta yang ditemukannya di kamar mandi Warung Enny
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Dilatar belakangi prinsip tidak akan makan barang yang bukan menjadi haknya, termasuk mengedepankan kejujuran.
Kasi Propam Polres Tuban Jawa Timur, Ipda Waheru harus menyerahkan uang senilai Rp 40 juta yang ditemukannya di kamar mandi Warung Enny kepada karyawan rumah makan dan berharap dikembalikan pada orang yang empunya, di jalan Panglima Sudirman, Kamis (19/9/2019) siang.
Waheru, polisi kelahiran Desa Waru Wetan Kecamatan Pucuk Lamongan kepada Surya.co.id mengungkapkan, awal ia menemukannya uang puluhan juta itu saat dirinya hendak makan di rumah makan Bu Enny.
Sebelum makan, Waheru beranjak buang air kecil di kamar mandi yang ada di belakang menghadap ke timur.
Saat membuka pintu kamar mandi, ia mendapati tas warna coklat tergantung di gantungan baju di kamar mandi.
Naluri kepolisiannyapun muncul. Ia tidak langsung mengangkat tas yang ada isinya tersebut.
"Saya panggil karyawan rumah makan," kata Waheru kepada Tribunjatim.com.
Waheru meminta saksi, Mochammad Nurdi, membuka tersebut. Diluar dugaan, ternyata dalam tas itu berisi bendelan uang pecahan seratus ribu, dan beberapa buku tabungan serta obat - obatan.
Saksi Mochammad Nurdin untuk membawa tas cangklong berisi uang itu ke meja warung dengan dikawal sang polisi jujur ini.
"Saya suruh saksi menghitung dengan disaksikan karyawan warung lainnya," kata Waheru kepada Tribunjatim.com.
Dihitung hingga dua kali, total jumlah uang itu mencapai Rp 40 juta.