Buruh Cangkul Mengaku Sebagai Anggota Polri, Tipu dan Sekap Perawat Cantik di Pemalang
Selain KTP palsu, Tasima juga membawa replika pistol dan seragam lengkap layaknya anggota Polri
Editor: Eko Sutriyanto
Menurut AKPB Kristanto, hingga saat ini sudah tiga korban yang mayoritas wanita dikelabui, dengan modus berpura-pura menjadi anggota Polri dan diajak menikah oleh Tasima.
“Yang diakuinya ada tiga korban, selain Sari, dan warga Purwakarta ada juga gadis asal Indramayu.
Namun kasus ini akan kami kembangkan lagi, kemungkinan masih banyak korban lainya,” imbuhnya.
Baca: Selain Bunuh Pengantin Baru di Pemalang, Arifin Juga Pernah Ancam Ibu Kandungnya Pakai Parang
Ditambahkannya, Tasima dijerat pasal berlapis tentang penculikan, penipuan dan penggelapan dengan hukuman 17 tahun penjara.
“Selain menjual barang milik korban, beberapa korban Tasima juga sempat disetubuhi. Ancama 17 tahun masih bisa bertambah jika ada korban lainya,” tambahnya.
Disekap
Keluarga Sari Istiqomah (22) petugas medis di RSUD Dr Ashari Kabupaten Pemalang, bersyukur putrinya bisa kembali.
Pasalnya gadis asal Desa Surajaya RT 3 RW 6, Kecamatan Pemalang itu dinyatakan hilang selama 17 hari.
Sari sendiri meninggalkan rumah pada 29 Agustus lalu, karena dibawa kabur oleh Polisi gadungan.
Usai dibawa kabur, Ristom Budiraharjo (56) ayah dari Sari, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Meski hanya bisa menunggu kabar dari putri bungsunya dua pekan lebih, namun kabar gembira akhirnya didapat oleh keluarga.
Baca: Diminta Pulang ke Indramayu, TKW yang Hilang Kontak Selama 13 Tahun Menolak
Karena pada Selasa (17/9) lalu, Sari dan pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polres Pemalang.
Saat ditemui Tribunjateng.com, di rumahnya, Ristom mengaku sempat ikut menjemput Sari bersama anggota Polres Pemalang ke Indramayu Jawa Barat.
“Saya juga diajak menjemput Sari Selasa lalu, saat ditemukan putri saya dalam keadaan trauma. Tapi kami sekeluarga bersyukur karena Sari bisa kembali ke keluarga,” ujarnya, Kamis (19/9/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.