Uang Rp 40 Juta Milik Warga Pati Tertinggal di Toilet RM Enny
Saat membuka pintu kamar mandi, ia mendapati tas warna coklat tergantung di gantungan baju di kamar mandi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, , LAMONGAN -Kasi Propam Polres Tuban Jawa Timur, Ipda Waheru menyerahkan uang senilai Rp 40 juta yang ditemukannya di kamar mandi Warung Enny kepada karyawan rumah makan di jalan Panglima Sudirman, Kamis (19/9/2019) siang.
Ia berharap uang dikembalikan pada orang yang empunya dan apa yang dilakukan dilatarbelakangi prinsip tidak akan makan barang yang bukan menjadi haknya.
Waheru, polisi kelahiran Desa Waru Wetan Kecamatan Pucuk Lamongan kepada Surya.co.id mengungkapkan, ia menemukannya uang puluhan juta itu saat dirinya hendak makan di rumah makan Bu Enny.
Sebelum makan, Waheru beranjak buang air kecil di kamar mandi yang ada di belakang menghadap ke timur.
Saat membuka pintu kamar mandi, ia mendapati tas warna coklat tergantung di gantungan baju di kamar mandi.
Naluri kepolisiannyapun muncul.
Baca: Kakek dan Nenek di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Sedang Pakai Narkoba di Kamar Mandi
Ia tidak langsung mengangkat tas yang ada isinya tersebut.
"Saya panggil karyawan rumah makan," kata Waheru kepada Tribunjatim.com.
Waheru meminta saksi, Mochammad Nurdi, membuka tersebut.
Di luar dugaan, ternyata dalam tas itu berisi bendelan uang pecahan seratus ribu dan beberapa buku tabungan serta obat - obatan.
Ia meminta saksi Mochammad Nurdin untuk membawa tas cangklong berisi uang itu ke meja warung dengan dikawal sang polisi jujur ini.
"Saya suruh saksi menghitung dengan disaksikan karyawan warung lainnya," kata Waheru kepada Tribunjatim.com.
Dihitung hingga dua kali total jumlah uang itu mencapai Rp 40 juta.
Waheru meminta uang segera dimasukkan ke dalam tas kembali dan Waheru menghubungi anggota Polsek Kota Lamongan, Iptu Asik bersama Panit Rekrim Polsek Kota, Iptu Amin dan Kasi Humas, Aiptu Andi Bagas melalui telepon agar segera ke TKP.
Baca: Live Score Badak Lampung FC vs Persela Lamongan Liga 1 2019, Menanti Ketajaman Alex Dos Santos
"Perkaranya dan barang bukti saya serahkan anggota Polsek Kota Lamongan," kata Waheru kepada Tribunjatim.com.
Waheru mengaku, sama sekali ia tidak terbesit sedikitpun untuk menguasai uang tersebut.
" Gak berkah kalau saya pakai," katanya kepada Tribunjatim.com.
Ia memastikan tidak akan ada orang tahu andai tas berisi uang itu ia embat sendiri. Tapi ada yang Maha Kuasa tahu.
Setelah sejumlah anggota Polsek Lamongan tiba di lokasi, termasuk Panit Reskrim, Amin, semuanya diserahkan ke petugas.
Waheru berharap pemilik barang itu bisa ditemukan.
Melalui bantuan rekaman CCTV dan alat bukti berupa satu bendel kwitansi, satu bendel Bilyet Giro BRI, tiga buku tabungan BRI atas nama Agus Syaifullah dan satu buku tabungan BCA atas nama Agus Syaifullah, pemilik uang itu bisa ditemukan.
"Orangnya (pemilik barang, red) dari Pati Jateng sudah dalam perjalanan kembali ke Lamongan siang ini," kata Panit Reskrim Polsek Kota Lamongan, Amin.
Menurut Amin, pihaknya akan menyerahkan barang bukti itu melalui prosedur dan pemeriksaan terhadap korban kehilangan.
"Kita akan prosedural dengan berita acara, termasuk saat penyerahan barang bukti nanti," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi ini Kembalikan Uang Temuannya Sebanyak Rp 40 juta, Alasannya Bikin Haru