Gadai SK, Anggota Dewan di Bekasi Pakai Pinjaman Bank buat Beli Mobil dan Rumah
Sekitar 20-an anggota DPRD Kota Bekasi tercatat menukarkan SK pengangkatan diri mereka sebagai anggota dewan terpilih ke Bank BJB
Editor: Sanusi
Dia menyatakan, pinjmanan itu merupakan fasilitas kredit biasa bersifat multiguna.
"Bukan menggadaikan, ya. Sebetulnya fasilitas kredit berbasis payroll," ujar Adi
Dalam keterangan resmi Bank BJB yang diterima Kompas.com, Kamis siang, Corporate Secretary Bank BJB As'adi Budiman menyebutkan, SK pengangkatan pegawai merupakan salah satu persyaratan yang lazim disertakan debitur jika ingin memperoleh pinjaman.
"(SK) sebagai bukti legal status kepegawaian untuk menghindari potensi fraud yang merugikan. Ini hanya kredit biasa. Dalam sistem gadai, bila tidak sanggup melunasi maka ada barang yang disita. SK tidak bisa disita, tidak bisa diperjualbelikan," ujar As'adi.
"Beberapa calon debitur berpenghasilan tetap yang dapat menikmatinya antara lain PNS, anggota TNI/Polri, pegawai tetap instansi pemerintah non-PNS, pegawai BUMN/BUMD, kepala/wakil kepala daerah, anggota DPRD provinsi/kota/kabupaten, dan lain-lain," tutup dia.
Baca: Vicky Prasetyo Geram sang Mantan Iva Lola Datangi Acara Lamarannya, Buat Sahila Hisyam Menangis
Baca: Pemegang Izin Usaha Kehutanan dan Perkebunan Dihimbau Patuhi Aturan Pengendalian Karhutla
Baca: DPD RI Harus Jadi Lembaga Perwakilan Daerah Yang Kuat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai-ramai Gadai SK, Anggota Dewan di Bekasi Pakai Pinjaman Bank buat Beli Mobil dan Rumah"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.