Suami Sakit Keras di Rumah Sakit, Istri Malah Memadu Kasih dengan Bujangan
Baru lima hari sang suami meninggal dunia seorang janda berinisial LN (28) nekat bercumbu dengan lelaki bujang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Baru lima hari sang suami meninggal dunia seorang janda berinisial LN (28) nekat bercumbu dengan lelaki bujang.
Ironisnya, aksi tak terpuji itu dilakukan setelah acara doa (yasinan) di rumahnya, di Desa Runding, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB.
Pria yang melayani nafsu LN berstatus lajang dan berinisial AS (29), warga Sumatera Utara.
Dilansir Serambinews.com, penangkapan LN didasari kecurigaan warga yang melihat AS bertamu padahal malam sudah larut.
LN yang memiliki dua anak ini baru saja menyelenggarakan tahlilan untuk almarhum suaminya.
Sejak kedatangan AS, warga desa terus memantau rumah LN.
Tapi hingga pukul 01.00 WIB tamu prianya tak kunjung pulang.
Warga pun memutuskan menggerebek dan membawa LN dan pria lawan mainnya ke kantor desa.
Aparatur desa sempat memeriksa keduanya.
Sampai, keluarga LN turut dipanggil.
Akhirnya pihak desa menyerahkan kasus LN dan AS ini ke polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Saat itu suami LN sedang dibawa keluarga ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan tumor mata, karena kesehatannya terus menurun.
Sementara AS diketahui sebagai karyawan sebuah koperasi.
Keuchik Rundeng, Yuliar, mengatakan kasus janda muda dan pria lajang dilimpahkan ke Wilayatul Hisbah atas permintaan keluarga wanita.
“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.
Yuliar membenarkan suami LN baru lima hari lalu meninggal di Sumatera Utara karena sakit.
“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.
Dilimpahkan ke Polres
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat tak lama keduanya diamankan warga langsung membawanya ke Kantor WH didampingi aparatur desa.
“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
Setelah meminta keterangan dari kedua pelaku di malam penangkapan, keduanya memang belum berbuat hal melanggar.
Mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.
“Mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.
Penyerahan kasus ini karena WH belum memiliki penyidik sehingga kasus ini diproses oleh polisi sesuai aturan Qanun Aceh tentang Jinayat.
Janda Labrak Istri Sah
Pada kasus lainnya, seorang janda muda bernama Rita (30) nekat mendatangi dan melabrak istri sah kekasihnya Juliasi (30), Senin (9/9/2019).
Peristiwa tersebut terjadi di Lubuklinggau Utara, Sumatra Selatan yang melibatkan seorang wanita simpanan dan istri sah.
Rita diketahui merupakan selingkuhan dari suami Juliasi, karena suatu hal, ia nekat mendatangi rumah pacarnya tersebut sembari emosi.
Didatangi Pelakor di Rumahnya, Istri Sah ini Justru Dilabrak dan Dianiaya Wanita Selingkuhan Sang Suami (Tangkapan layar Tribunsumsel.com )
Melansir Tribun Sumsel, Rita merupakan warga Jalan Pelita RT 02 Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.
Ia lantas diamankan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Lubul Linggau Utara setelah melakukan penganiayaan terhadap Juliasi.
Menurut informasi, Rita (30) merupakan janda muda yang melakukan tindak kekerasan terhadap istri sah, bernama Juliasi (32).
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik menuturkan kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban, Juliasi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 21.30 malam.
Harison juga menyebutkan Rita mendatangi rumah korban dalam keadan emosi dan marah-marah sembari mencari suami Juliasi.
''Pada saat korban sedang di rumah, datanglah pelaku dalam keadaan marah-marah dan mencari suami korban," kata Harison Manik dikutip dari Tribun Sumsel.
Dari kejadian tersebut, barulah diketahui bahwa Rita merupakan selingkuhan dari suami Juliasi.
Saat Rita marah-marah di depan rumahnya, Juliasi rupanya tidak menggubris janda muda tersebut.
Kesal tidak digubris, Rita lantas melancarkan aksi penganiayaan terhadap Juliasi dengan memukulnya.
Juliasi yang tidak terima dengan perilaku korban lantas melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Utara.
"Karena tidak digubris, pelaku malah emosi dan memukul korban. Korban pun merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses hukum," ucap Manik.
Usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Aiptu M Hasrul Basri beserta personil Reskrim bergegas melakukan penangkapan pada Selasa (10/9/2019) pukul 12.00 WIB.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggu Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, saat ini pelaku penganiayaan sudah ditempatkan di sel tahanan khusus wanita.
Rupanya kasus penganiayaan dipicu orang ketiga tidak kali ini saja terjadi.
Kasus penganiayaan serupa juga pernah terjadi di Palembang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Janda Anak 2 Cumbui Pria Lajang Bakda Yasinan Hari Kelima Suaminya Meninggal