Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Nilai Kasus Zaenal Terkesan Ditutupi, Pertanyakan Santunan dan Surat Pernyataan Keluarga

Kuasa Hukum BKBH Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram, Yan Mangandar mengatakan kasus Zaenal terkesan ditutupi.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Kuasa Hukum Nilai Kasus Zaenal Terkesan Ditutupi, Pertanyakan Santunan dan Surat Pernyataan Keluarga
Capture/YouTube TvOneNews
Zaenal Abidin, warga Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas setelah mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian pria yang tewas setelah berkelahi dengan tiga oknum polisi sekaligus masih terus berlanjut.

Zaenal Abidin diduga tewas setelah dikeroyok tiga oknum polisi di halaman Satlantas Polres Lombok Timur, NTB pada Kamis (5/9/2019).

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Investigasi tvOne, Sabtu (21/9/2019), kuasa hukum dari Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram, Yan Mangandar mengatakan kasus tersebut terkesan ditutup-tupi.

Warga Dusun Tunjang Selatan, Desa Paokmotong berbondong-bondong datangi kantor Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram, Senin (16/9/2019) demi mencari keadilan bagi satu di antara warganya yang meninggal Zaenal setelah berkelahi dengan polisi.
Warga Dusun Tunjang Selatan, Desa Paokmotong berbondong-bondong datangi kantor Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram, Senin (16/9/2019) demi mencari keadilan bagi satu di antara warganya yang meninggal Zaenal setelah berkelahi dengan polisi. (Kompas.com)

Baca: Setelah Paksa Anaknya Mengemis Buat Nyabu, Ibu Ini Ludahi dan Tinju Wartawan di Mapolres Lhokseumawe

"Terkesan kasus ini ditutupi oleh pihak Polres Lombok Timur," kata Yan.

Yan juga menyinggung adanya santunan dari Polres Lombok Timur ketika Zaenal sempat dirawat di rumah sakit dan santunan ketika kasus tersebut mulai mencuat ke media.

"Kemudian Polres Lombok Timur tiba-tiba memberikan santunan ketika si korban berada di rumah sakit."

"Kemudian memberikan santunan lagi ketika berita ini mulai didengar oleh masyarakat," jelas Yan.

BERITA TERKAIT

Pada Sabtu (7/9/2019), keluarga dari Zaenal Abidin sempat membuat surat pernyataan yang menyebutkan tidak akan melanjutkan proses hukum atas pria 29 tahun itu.

Menurut Yan, hal itu bukan benar-benar keputusan keluarga.

"Kemudian pihak keluarga disuruh menandatangani pernyataan pada 7 September agar tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum," katanya.

Foto Surat Pernyataan dari Keluarga Zaenal Abidin untuk tidak melanjutkan kasus kematian Zaenal ke ranah hukum
Foto Surat Pernyataan dari Keluarga Zaenal Abidin untuk tidak melanjutkan kasus kematian Zaenal ke ranah hukum (Channel YouTube Investigasi tvOne)

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas