Spanduk Bergambar Gibran Rakabuming Raka Ikut Dicopot Satpol PP Lantaran Tak Berizin
Spanduk yang diduga dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Calon Wali Kota Solo dalam Pilkada Solo 2020, ikut dicopot satpol PP
Editor: Suut Amdani
Isu Gibran Nyalon Wali Kota Solo
Sebelumnya diberitakan, keluarga besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar soal beredarnya spanduk yang diduga dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Calon Wali Kota Solo dalam Pilkada Solo 2020.
Kakak Iriana Jokowi, Hariyanto yang akrab disapa Pakde Anto mengatakan, keluarga tidak akan berkomentar soal tersebut.
Meskipun spanduk bergambar foto putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang maju Pilkada Solo 2020 terus bermunculan di berbagai penjuru Solo.
"No comment," jawab Pakde Anto kepada TribunSolo.com saat ditanyai soal beredarnya spanduk wajah Gibran, Minggu (22/9/2019).
Baca: Calon Wali Kota Solo, Spanduk Gibran Rakabuming Bertebaran, Kaesang Pangarep Beri Respon Begini
Terpisah, FX Hadi Rudyatmo menanggapi munculnya spanduk bergambar foto anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang menyita perhatian orang di sejumlah titik di Solo.
FX Hadi Rudyatmo selaku Wali Kota Solo yang juga Ketua PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan, pihaknya mengaku susah untuk melarang pemasangan spanduk bergambar foto anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang muncul di sejumlah titik di Solo.
Spanduk berukuran 50 cm x 3 meter itu bergambar foto putra sulung Jokowi menggunakan pakaian kotak-kotak merah bertuliskan 'Gibran Rakabuming Raka, Solo Masa Depan Kita'.
Namun tidak ada identitas pemasang layaknya spanduk-spanduk yang biasanya terpasang di pinggir jalanan.
"Pemasangan spanduk itu ya, kita susah," tutur pria yang akrab disapa Rudy itu kepada TribunSolo.com di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (22/9/2019).
"Dilarang itu anak Presiden, nanti dikiranya wali kotanya arogan," imbuhnya menekankan.
Rudy meminta kepada pihak-pihak yang ingin memasangan spanduk di lokasi tertentu yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo harus memperhatikan etika.
Tak terkecuali spanduk Gibran Rakabuming Raka yang belum diketahui siapa pemasangnya.
"Kalau memasang spanduk ya, lebih baik memberitahukan dulu kepada Pemkot Solo," tutur Rudy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.