Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Pemeran Video Mesum Bisa Dijerat Pasal Perzinahan Jika Dilaporkan Sang Suami

Suami dari perempuan berinisial Rj--pemeran dalam video mesum--harus melaporkan istrinya ke polisi agar Rj bisa diproses secara hukum.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wanita Pemeran Video Mesum Bisa Dijerat Pasal Perzinahan Jika Dilaporkan Sang Suami
istimewa
Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Suami dari perempuan berinisial Rj, pemeran dalam video mesum di dalam mobil dengan pria berinisial Ria, harus melaporkan istrinya ke polisi agar Rj bisa diproses secara hukum.

Pasalnya, ‎perbuatan Rj yang sudah menikah kemudian berhubungan badan dengan Ria yang juga sudah menikah, diatur di Pasal 284 KUH Pidana tentang perzinahan.

Pasal itu mengatur perbuatan zinah seeorang yang sudah menikah‎.

Rj sendiri sudah menikah dengan pria berinisial A, pegawai bank dan peternak ikan lele.

Baca: Hasbulloh Ditemukan Tewas Diduga Diterkam Buaya Saat Berada di Atas Sampan

"Perbuatan perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana. ‎Tapi itu delik aduan, harus dilaporkan lebih dulu. Dalam kasus ini, Rj dan Ria masing-masing sudah menikah," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata via ponselnya, Minggu (22/9/2019).

‎Seperti diketahui, sepekan ini, video mesum antara Ria dan Rj di dalam mobil beredar.

Berita Rekomendasi

Ria merekam adegan itu menggunakan ponsel kemudian menyebarkannya.

Ria sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE yang mengatur tentang penyebaran konten berkaitan dengan kesusilaan.

‎Sedangkan Rj, dipulangkan karena dia jadi korban perbuatan Ria.

"Rj tetap ‎korban," ujarnya.

Rj sebenarnya bisa dijerat tindak pidana di Undang-undang Pornografi. Namun, Rj tidak mengetahui persenggamaan itu direkam oleh Ria.

"Rj belum bisa dijerat Undang-undang Pornografi karena saat diperiksa, dia tidak menyadari perbuatan itu direkam," kata Hari.

Baca: Jadwal Lengkap Babak Final China Open 2019, Anthony Ginting Ulangi Kesuksesan Tahun Lalu

Hanya Korban

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas