#GejayanMemanggil Ribuan Mahasiswa Hadiri Unjuk Rasa di Yogyakarta, Ini 7 Poin Tuntutannya
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta Senin (23/09/2019) memadati pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan).
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta Senin (23/09/2019) memadati pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan), Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Massa aksi mahasiswa dengan tagar #GejayanMemanggil ini membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan menolak antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU PKS, dan RUU KUHP.
Sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi mulai berdatangan ke pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan).
Massa aksi datang dengan berjalan kaki hingga menggunakan sepeda motor.
• Berhasil Melenggang ke Kursi DPR, Mulan Jameela Didemo Dibahas Masa Lalunya dalam Spanduk
Mereka datang dengan membawa spanduk dan berbagai poster antara lain "Tolak RKUHP", "Tolak Revisi UU KPK", "Pak Opo salah rakyat mu iki, koe nganti tego blenjani janji" dan "Naikkanlah upah buruh".
"DPR kartu kuning...DPR kartu kuning, pemerintah...pemerintah, kembalikan hak-hak rakyat," teriak massa aksi bernyanyi
Selain berorasi, massa aksi juga menyanyikan lagu "Indonesia Pusaka" dan "Tanah Airku".
• Papua Kembali Ricuh, Kerusuhan Pecah di Wamena Demonstran Bersikap Anarkis
Setelah bernyanyi, massa aksi duduk di jalan untuk mengheningkan cipta atas matinya demokrasi.
"Mari kita mengheningkan cipta atas matinya demokrasi," ujar salah satu orator kepada massa aksi.
Sampai pukul 14.13 WIB, para mahasiswa masih menggelar aksi damai di pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan). Anggota kepolisian juga tampak berjaga di sekitar aksi damai.