Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Putra Jokowi Resmi Jadi Anggota PDIP Solo, Pernah Ungkap Alasan Masuk ke Dunia Politik

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka akhirnya masuk ke dunia politik. Ia resmi jadi anggota PDIP Solo.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gibran Putra Jokowi Resmi Jadi Anggota PDIP Solo, Pernah Ungkap Alasan Masuk ke Dunia Politik
KOMPAS.com / Garry Andrew Lotulung
Gibran Rakabuming kini resmi menjadi anggota PDIP Solo. 

Gibran Putra Jokowi Resmi Jadi Anggota PDIP Solo, Pernah Ungkap Alasan Masuk ke Dunia Politik

TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi masuk ke dunia politik.

Senin (23/9/2019), Gibran mendaftarkan diri sebagai anggota PDIP Solo.

Dikutip dari TribunSolo.com, Gibran mengurus pembuatan kartu anggota (KTA) PDIP di kantor PDIP Solo, Jl Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo.

Gibran yang disebut-sebut bakal maju sebagai calon wali kota Solo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020 ini datang ke kantor PDIP Solo pukul 13.55 WIB.

Baca: Tak Cuma Gibran Rakabuming & Bobby Nasution, Keluarga Pemimpin Negeri Ini Siap Jajal Pilkada 2020

Ia mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernopol cantik AD-7777-VA.

Gibran menyatakan kedatangannya untuk mengurus KTA PDIP sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota. 

BERITA REKOMENDASI

"Iya akan mengurus KTA," kata dia singkat.

Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).
Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Hari Terakhir Pendaftaran Calon Wali Kota, Gibran Tak Dapat Formulir

Gibran mengungkapkan maksud kedatangannya di kantor DPC PDIP Solo untuk mengurus pembuatan KTA 'Kader Banteng', sekaligus mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

Namun sayangnya hanya KTA PDIP yang berhasil diterima Gibran setelah menyerahkan foto dan mengisi formulir KTA yang ditangani oleh Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso.

Sementara Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso tidak berani memberikan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.


"Terkait formulir pendaftaran yang berhak untuk mengeluarkan adalah panitia penjaringan," kata Joko Santoso di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Kebetulan hari ini, ketua panitianya, Putut Gunawan sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Solo, maka pendaftaran tidak bisa hari ini," imbuhnya membeberkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas