Penakluk Penderita Gangguan Jiwa akan Pensiun 3 Bulan Lagi, Satpol PP Gianyar Cemas
Nasta sudah bertugas di Satpol PP Gianyar sejak tahun 1983, saat kesatuan tersebut bernama Tibung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Wayan Eri Gunarta
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – I Wayan Nasta (58), warga Banjar Kelurahan Abianbase, Gianyar ini disebut petugas Dinas Satpol PP Gianyar yang paling fenomenal.
Pria dikenal sebagai penakluk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Seberingas apapun penderita gangguan jiwa tersebut, di tangan Nasta akan jadi penurut, sehingga dengan mudah dibawa berobat ke RSJ Bali di Bangli.
Yang membuat resah rekan-rekannya di Satpol PP Gianyar, Nasta tiga bulan lagi pensiun.
Nasta mengatakan, pihaknya akan tetap membantu Satpol PP Gianyar meskipun dirinya sudah tidak lagi menjadi bagian Satpol PP.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Senin (23/9/2019), Nasta sudah bertugas di Satpol PP Gianyar sejak tahun 1983, saat kesatuan tersebut bernama Tibung.
Baca: Spanduk Bergambar Gibran Rakabuming Raka Ikut Dicopot Satpol PP Lantaran Tak Berizin
Hingga saat ini, sudah ratusan ODGJ yang telah berhasil dibawanya ke RSJ Bali.
Sebagai satu-satunya orang yang bisa menaklukan ODGJ di Gianyar, Nasta terkadang tidak memiliki jam kerja.
Bahkan ia rela harus bekerja pukul 00.00 Wita, ketika ada ODGJ yang meresahkan masyarakat.
Ditemui saat duduk-duduk di Sekretariat DPRD Gianyar, I Wayan Nasta menceritakan berbagai pengalaman uniknya dalam menaklukan ODGJ.
Pengalaman unik sekaligus megerikan, terjadi sekitar tahun 1990an.
Saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari warga di Sukawati, bahwa ada seorang warga yang stres karena keinginannya menjadi jro mangku tak tercapai.
Baca: Dikabarkan Jadi Calon Menhan/Kabin, Suhendra: Negara Besar Butuh Orang Gila yang Waras
Dalam kesehariannya, warga yang menderita gangguan jiwa tersebut mengamuk membawa parang dan keris, sehingga tak ada yang berani mendekati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.