PNS Cantik yang Video Syurnya Tersebar Luas Ternyata Telah Berkeluarga, Apa Reaksi Suaminya?
Sampai saat ini, suami RJ masih bungkam dan diam. Belum ada reaksi maupun tindakan yang dilakukannya.
Editor: Hasanudin Aco
"Perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana. Tapi itu delik aduan, harus dilaporkan lebih dulu," katanya.
Misalnya, laporan pengaduan dari suami guru cantik berseragam PNS Jabar.
Selain itu, bisa pula ada laporan dari istri RIA pelaku video syur.
Terungkap lokasi perekaman video syur perempuan berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.
"Itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami RJ atau istri dari RIA," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan gelap antara guru cantik dan pelaku video syur berjalan satu tahun.
"Sudah berhubungan satu tahun dan sudah melakukan hubungan gelap," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Namun, kisah asmara mereka kandas.
Keduanya berpisah begitu saja.
Sebenarnya, RIA mengaku tak rela berpisah dari guru cantik itu.
Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.
"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj," katanya.
Kemudian, si pria disebut cemburu. RIA merasa sakit hati.
Hal itulah yang meracuni pikiran pria tersebut untuk menyebar video syur si guru cantik berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati," katanya.