Bayar Rp 757 Juta Agar Anak Masuk Akpol, Seorang Ayah Ini Justru Kena Tipu Mantan Napi
Kasus penipuan berkedok masuk anggota Polri dengan uang kembali terjadi, kini seorang ayah tertipu mantan napi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kasus penipuan berkedok masuk anggota Polri dengan uang kembali terjadi, kini seorang ayah tertipu mantan napi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan berkedok masuk anggota Polri dengan uang kembali terjadi, kini seorang ayah tertipu mantan napi.
Kasus Penipuan berkedok memasukkan ke satuan Polisi dengan terdakwa Indra Napitupulu berlanjut di Pengadilan Negeri Medan, Senin (23/9/2019).
Dalam menjalankan aksinya, Indra mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Kali ini Jaksa menghadirkan, orang tua korban, Charles Ambarita dan Tongo Hutajulu dimana dalam kesaksiannya mereka telah menghabiskan uang sebesar Rp 757 juta agar anaknya Syahputra Ambarita menjadi polisi dengan pangkat Ipda.
Baca: Hari Ini Harusnya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan, Baim Wong Mangkir
Baca: 46 WNA Asal Taiwan dan China Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Online
Dalam kesaksiannya, Tongo Hutajulu mengaku telah melakukan transfer uang sebanyak 13 kali kepada terdakwa.
"Saya percaya karena dia (Indra) mengaku berpangkat Kombes Pol yang bertugas di Mabes Polri," ucapnya dihadapan Hakim Ketua Erintuah Damanik.
Bahkan, menantu Tongo yakni Andi Dedi Sihombing juga merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Samosir sempat bertemu dengan terdakwa sehingga korban tidak ada kecurigaan.
Untuk menyakinkan korban, terdakwa juga membagikan kartu namanya yang berpangkat Kombes Pol yang bertugas di Jakarta.
Dalam pertemuan di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) pada tahun 2017 lalu itu, Tongo dan suaminya meminta kepada terdakwa agar anak mereka, Syahputra Ambarita mendaftar menjadi Bintara Polri.
Disitu, terdakwa menawarkan menjadi Akpol dengan meminta uang Rp 400 juta.
"Tapi belakangan uang yang kami serahkan sebanyak Rp 757 juta. Setelah ditunggu, anak saya tidak masuk menjadi peserta Taruna Akpol," terang Tongo.
Mendengar cerita korban, Hakim Erintuah Damanik menanyakan kepapa korban.
"Kenapa kalian percaya dan bahkan ada keluarga polisi pula lagi ?. Kan sudah tegas penerimaan PNS (ASN), Polri, Tentara, Jaksa dan Hakim saat kepemimpinan Jokowi, murni tidak ada diminta uang. Nah, kamu Andi kenapa kamu percaya sampai keluarga mu transfer sebanyak 13 kali," tanya hakim Erintuah.
Baca: Pusat Penitipan Anak Sydney Lakukan Penipuan, Belasan Ibu Ditangkap
Baca: BPPT Himbau Masyarakat Berhati-hati Terhadap Surat Berkedok Penipuan Mengatasnamakan Instansinya
"Percayanya karena dia (terdakwa) menunjuk kartu," jawab Andi yang turut bersaksi.
"Kenapa tak kau (Andi) cek. Kenapa setelah uang diberikan dan tak berhasil baru kalian sadar telah ditipu," tanya hakim kembali.
Andi tidak bisa menjawab secara keseluruhan kenapa keluarganya bisa tertipu.
Sementara itu, Hilda Monayanti Pasaribu selaku pegawai BNI Cabang Samosir membenarkan ada transfer dari Charles Ambarita kepada Indra Napitupulu sebanyak 13 kali.
Masih dalam persidangan, Syahputra mengaku bahwa terdakwa juga meminta nomor peserta seleksi Akpol.
Setelah mendengarkan keterangan empat korban dilanjutkan dengan keterangan terdakwa.
Indra mengaku didesak keluarga korban agar anak mereka dimasukkan menjadi anggota Polri meski dia sendiri tak menjamin kalau si anak bakal masuk. "Tak ada saya jamin," cetus terdakwa.
Mendengar hal itu, majelis hakim menggelengkan kepalanya. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Hakim mengatakan bahwa sebelumnya terdakwa pernah menjalani hukuman di Tangerang dan proses pemeriksaan kasus di Dairi.
Kemudian, majelis hakim menanyakan kemana uang tersebut diserahkan. "Sama Edy pak hakim," jawab terdakwa.
Namun, majelis hakim tidak percaya karena melihat trek record terdakwa yang pernah menjadi narapidana (napi) saat di Tanggerang.
Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, Majelis Hakim menunda persidangan hingga tanggal 11 November 2019 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. (vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul "Mengaku Berpangkat Kombes, Pria ini Tipu Orangtua yang Berharap Anaknya Masuk Akpol"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.