Penderita Gangguan Jiwa di Prabumulih Ini Diikat, Diseret dan Dipukul Sejumlah Warga
Kasmin diringkus warga lantaran ulahnya melakukan pelemparan terhadap para Pelajar SMP Negeri 9 Prabumulih
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Edison
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Kasmin (31), warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali, nyaris tewas dipukuli warga.
Ia diseret oknum warga Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.
Kasmin diringkus warga lantaran ulahnya melakukan pelemparan terhadap para Pelajar SMP Negeri 9 Prabumulih.
Juga warga Kelurahan Gunung Kemala yang melintas dikawasan Jalan Raya Gunung Kemala, Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 07.30.
Kesal dengan ulah pelaku yang melempari menggunakan batu ketika melintas, warga meringkus pelaku dan menghakimi.
Baca: Begini Kronologi Masuknya Pengidap Gangguan Jiwa ke Mobil Hingga Ditemukan Tewas
Ketika memukul dan menyeret pelaku yang telah diikat menggunakan tali itu, datang Bhabinkamtibmas dan anggota Reskrim Polsek Prabumulih Barat.
Polisi menenangkan warga, kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Prabumulih Barat.
Setelah diusut, Kasmin melakukan perbuatan itu karena mengalami ganguan jiwa.
Kasmin tak bisa diproses hukum, hanya dikembalikan kepada keluarga.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH mengatakan, pelaku diamankan warga katena mengganggu ketertiban umum.
"Setelah pihak keluarga dan warga kita panggil ternyata diketahui jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan sehingga tidak bisa kita proses," katanya ketika dikonfirmasi melalui handphone.
Baca: Menganiaya Pengendara Motor Hingga Tewas, 9 Anggota Polisi NTB Jadi Tersangka
Darmawan menuturkan, kerusuhan yang dilakukan oleh pelaku bermula ketika Kasmin diturunkan oleh sopir travel yang datang dari arah Prabumulih menuju Kabupaten Pali dikawasan simpang Gunung Kemala.
"Setelah diturunkan pelaku terlihat berjalan kaki. Entah mengapa, tiba-tiba pelaku mengamuk dan melempar orang yang lewat maupun melempari rumah warga yang dilewatinya," ujarnya.
Setelah itu warga memberitahu pihaknya dan langsung mengamankan pelaku.
Namun setelah warga dan keluarga dimintai keterangan diketahui pelaku mengalami gangguan kejiwaan sehingga tidak bisa diproses.
"Pelaku tidak bisa kita proses karena mengalami gangguan kejiwaan," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mengamuk dan Melempar Batu, Orang Gangguan Jiwa di Prabumulih Ini Diikat, Diseret, dan Dipukul