6 Fakta Demo Mahasiswa di Makassar: Berakhir Ricuh hingga Dugaan Penganiayaan 3 Jurnalis oleh Polisi
6 Fakta Demo Mahasiswa di Makassar: Berakhir Ricuh hingga Ada 3 Jurnalis yang Dianiaya Polisi
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
6 Fakta Demo Mahasiswa di Makassar: Berakhir Ricuh hingga Ada 3 Jurnalis yang Dianiaya Polisi
TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa di Makassar melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kota Makassar kemarin (24/09/2019).
Aksi tersebut berujung ricuh hingga ada wartawan yang mendapat perlakukan kasar dari polisi.
Para mahasiswa menuntut keadilan setelah DPR dan pemerintah tengah menggodok sejumlah RUU yang dianggap kontroversial dan tidak pro pada rakyat.
Berbagai aksi protes dilakukan, di antaranya orasi di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan dan mencoret atau mural di tembok-tembok sekitar flyover dan kantor DPRD Sulsel.
Baca: Demo Mahasiswa Medan Ricuh: DPO Kasus Teror Disebut Tunggangi Aksi, Viral Video Mahasiswa Dipukuli
Baca: Demo Mahasiswa Semarang : Ganjar Temui Massa, Penjelasan 5 Bus Angkut Mahasiswa Dicegat Polisi
Ada tiga titik di Jl Urip Sumoharjo Makassar yang jadi panggung orasi mahasiswa, yaitu Kantor DPRD Sulsel, Fly Over, dan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Dirangkum dari TribunMakassar.com, inilah fakta-fakta tentang demo mahasiswa yang berlangsung kemarin (24/09/2019) di Makassar.
1. Polisi Bubarkan Massa dengan Water Cannon hingga Berujung Ricuh
Polisi membubarkan paksa ribuan mahasiswa di depan kantor DRPD Sulsel, Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 13.45 WITA.
Polisi menggunakan watercanon dan gas air mata, untuk membubarkan pengunjuk rasa.
Diberitakan TribunMakassar.com, awalnya polisi membubarkan massa setelah melihat massa yang terus bertambah banyak.
Tidak terima setelah ditembak water cannon dan gas air mata, mahasiswa pun membalas dengan lemparan batu dan botol.
Mahasiswa pun dibubarkan.
Sejumlah mahasiswi perempuan banyak berjatuhan setelah menghirup gas air mata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.