Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Demo Mahasiswa di Makassar: Berakhir Ricuh hingga Dugaan Penganiayaan 3 Jurnalis oleh Polisi

6 Fakta Demo Mahasiswa di Makassar: Berakhir Ricuh hingga Ada 3 Jurnalis yang Dianiaya Polisi

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in 6 Fakta Demo Mahasiswa di Makassar: Berakhir Ricuh hingga Dugaan Penganiayaan 3 Jurnalis oleh Polisi
istimewa/tribun-timur.com
Seorang jurnalis Makassar, Darwin menjadi korban bentrokan antara polisi dan mahasiswa di depan kantor DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar. 

Sebab pengniayaan yang dialami Saiful sama persis dengan Ishak Pasabuan.

Dia juga dilarang mengambil gambar saat polisi terlibat bentrok dengan demonstran. Ishak dihantam benda tumpul polisi di bagian kepalanya.

Bersama Darwin, Ishak saat ini juga tengah menjalani perawatan medis di RS Awal Bross.

4. AJI Makassar Mengecam Tindak Kekerasan Polisi pada 3 Jurnalis Tersebut

Menurut Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir, rekaman video membuktikan tindakan bar-bar aparat kepolisian terhadap Darwin.

Nurdin Amir menilai kekerasan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

BERITA TERKAIT

UU Pers juga mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan.

Pasal 18 UU Pers menyebutkan, ”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat.

Atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

AJI Makassar juga mendesak Kepolisian memproses tindakan kekerasan tersebut. Sikap tegas dari penegak hukum diharapkan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Tiga korban dipukul aparat kepolisian Saat melakukan tugasmu. Kita tunggu sikap tegas pihak kepolisian, proses hukum harus berjalan dan tidak boleh pandang bulu,” tegas Nurdin Amir.

Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, AJI Makassar menyerukan dan menyatakan:

1) Mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian terhadap 3 jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik/peliputan di Gedung DPRD Sulsel.

2) Mendesak Kapolda Sulsel memproses tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang.

3) Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan.

4) Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan atau karena pemberitaan.

5. Humas Polda Sulsel Meminta Maaf

Atas insiden penganiayaan yang terjadi pada tiga jurnalis saat meliput aksi demo di sekitar gedung DPRD Sulsel kemarin (24/9//2019), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani meminta maaf.

"Mohon maaf apabila terjadi insiden tadi," tulis Kombes Dicky lewat pesan Whatsapp kepada TribunMakassar.com.

Dicky meminta, agar awak media jika saat meliput bentrokan agar gunakan simbol Wartawan, dan atau pakai rompi Pers.

Termaksud juga, jika situasi kacau agar jangan terlalu mendekat dengan pelaku unjuk rasa atau berada ditengah demo.

"Polisi mana tahu wartawan atau bukan. Yang kenal wartawan hanya kapolres atau kabid humas, katena anggota tidak ada yang kenal," jelas Kombes Dicky. 

6. Bentrok Mahasiswa vs Warga pada Selasa Malam

Mahasiswa Unsimuh Makassar terlibat bentrok dengan sejumlah kelompok warga di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (24/9/2019) malam.
Mahasiswa Unsimuh Makassar terlibat bentrok dengan sejumlah kelompok warga di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (24/9/2019) malam. (muslimin emba/tribun-timur.com)

Mahasiswa Unsimuh Makassar terlibat bentrok dengan sejumlah kelompok warga di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (24/9/2019) malam.

Bentrok diwarnai dengan aksi saling lempar batu.

Mahasiswa melempar dari arah kampus Unsimuh (sebelah barat).

Sementara kelompok warga melempar dari arah batas Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Pantauan TribunMakassar.com, hingga pujuk 19.0 WITA, aksi saling lempar menggunakan batu itu masih berlansung.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/TribunMakassar.com, Alfian, Darul Amri Lobubun, Hasan Basri, Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas