5 Fakta Tewasnya Mahasiswa UHO Kendari saat Demo, Bantahan Polisi hingga Tanggapan Istana
5 Fakta Tewasnya Mahasiswa UHO saat Demo, Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam hingga Tanggapan Istana
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons tewasnya seorang mahasiswa UHOl, Kendari, Sulawesi Tenggara, saat demo di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).
Ari menekankan bahwa Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar aparat tidak represif saat mengamankan aksi demonstrasi.
"Tentu tadi Presiden sudah menyampaikan bahwa dalam penanganan aksi unjuk rasa harus menggunakan cara-cara yang tidak represif, terukur, itu prinsip-prinsip dasar yang harus jadi pegangan," kata Ari.
Menurut Ari, peristiwa ini masuk ke dalam ranah kapolri.
Saat ditanya apakah ada evaluasi terhadap penanganan demonstrasi oleh aparat setelah peristiwa ini, Ari enggan menjawab lebih jauh.
"Tentu ini menjadi wilayah kapolri untuk melanjutkan apa yang menjadi arahan bapak presiden," papar Ari.
Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada Kapolri.
"Itu nanti dari Pak Kapolri untuk menyampaikan," tutup Ari.
Baca: Sempat Geram Lihat Pendemo Bawa Bendera Disiram Water Canon, Ria Ricis Kini Minta Maaf Depan Polisi
Baca: Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Demo di DPRD Sultra, Polisi: Tak Ada Anggota Pakai Peluru Tajam
(Tribunnews.com/Bunga)(Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati/Ihsanuddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.