Gempa Bumi di Ambon : Kepala BNPB Kunjungi Lokasi Terdampak, Jokowi Pastikan Korban Dapat Santunan
Gempa Bumi berkekuatan M 6,5 yang mengguncang Provinsi Maluku pada Kamis (26/9/2019) menyebabkan 23 korban jiwa meninggal dunia.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
Gempa Bumi di Ambon : Kepala BNPB Kunjungi Lokasi Terdampak, Jokowi Patikan Korban Dapat Santunan
TRIBUNNEWS.COM - Gempa Bumi berkekuatan M 6,5 yang mengguncang Provinsi Maluku pada Kamis (26/9/2019) menyebabkan 23 korban jiwa meninggal dunia.
BPBD Provinsi Maluku mencatat, korban meninggal dunia di Kabupaten Maluku Tengah sebagai yang tertinggi dengan menelan sebanyak 14 korban hingga Kamis (26/9/2019) malam.
Sementara korban meninggal dunia lainnhya, di Kota Ambon sebanyak 6 orang, dan di Kabupaten Seram Bagian Barat 3 orang.
Dampak Gempa
Gempa yang berpusat di 40 km timur laut Ambon tersebut, menyebabkan lebih dari 100 orang menderita luka-luka akibat terkena reruntuhan bangunan.
Selain itu, sekitar 15.000 warga masih mengungsi pasca gempa dikarenakan rumah mereka yang rusak dan mengantisipasi gempa susulan.
Laporan dari situs BNPB, banyak bangunan yang rusak, termasuk gedung fasilitas pendidikan, rumah ibadah, perkantoran dan fasilitas umum.
Kerusakan rumah di wilayah terdampak mencapai 171 unit, dengan rincian 59 rusak berat, 45 rusak sedang dan 67 rusak ringan.
Sedangkan, fasilitas pendidikan rusak sebanyak 5 unit antara lain beberapa bangunan di Universitas Pattimura dan Kampus IAIN.
Hingga Jumat (27/9/2019) pukul 15.00 WIT, BMKG mencatat gempa susulan sebanyak 284 kali, dan jumlah gempabumi yang dirasakan sebanyak 44 kali.
Banyak warga merasakan pusing dan mual akibat ratusan gempa susulan tersebut.
Laporan kontributor Kompas.com, Rahmat Rahman, bahkan sejumlah warga di Kecamatan Kairatu, merasakan mual dan ingin muntah.
"Gempa dirasakan kuat sekali. Sudah ratusan kali kalau dihitung. Warga sampai mual dan ingin mutah," ujar Rahmat, Jumat (29/9/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.