Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka Afika Bantu Memulangkan Pelajar SMP yang Menangis Kebingungan Saat Demo Ricuh di DPRD Sumut

Polwan berusia 24 tahun ini menolong seorang siswa kelas 2 SMP yang ditinggal oleh teman-temannya saat unjuk rasa berlangsung di Gedung DPRD Sumut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bripka Afika Bantu Memulangkan Pelajar SMP yang Menangis Kebingungan Saat Demo Ricuh di DPRD Sumut
Istimewa
Bripda Afika Nasution saat membantu siswa SMP ke pulang ke rumahnya yang berada di Pasar 7 Tembung, Jumat (27/9/2019). 

"Itu masih kita minta keterangan, kalau memang terlibat pada aksi kemarin yang anarkis dan brutal, akan kita ambil tindakan hukum," katanya.

Dua tersangka yang diduga melakukan pengrusakan, kata dia, dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara tersangka yang menurunkan foto Presiden Jokowi dijerat dengan pasal yang berbeda.

"Tersangka juga sudah mengaku dan meminta maaf. Nanti kita lihat perkembangannya," tuturnya.

mahasiswa yang turunkan foto presiden jokowi jadi tersangka
mahasiswa yang turunkan foto presiden jokowi jadi tersangka (TribunMataram Kolase/ Istimewa/(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA))

Mahasiswa Turunkan Foto Jokowi

Viral sebuah video mahasiswa turunkan foto Presiden Jokowi saat aksi demo di DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019) lalu.

Dalam video tersebut, terlihat mahasiswa mengikatkan foto Presiden Jokowi tersebut dengan tali.

Berita Rekomendasi

Dari lantai dua bangunan gedung DPRD Sumbar itu, ia menurunkannya perlahan dengan tali.

Bahkan, aksi penurunan foto Presiden Jokowi tersebut diiringi oleh lagu Indonesia Raya oleh massa.

Baca: Pengakuan Sebagai LGBT Membuat DRH Murka, Carudin Tewas Dieksekusi 5 Pembunuh yang Disewa Ibunya

Usut punya usut mahasiswa tersebut berinisial TI, berasal dari Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP).

TI kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya yang menurunkan foto Presiden Jokowi menggunakan tali.

"Betul, dia sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka perusakan Gedung DPRD Sumbar," kata Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti, Kamis (26/9/2019).

Kantor DPRD Sumbar mengalami kerusakan akibat aksi demo yang berujung ricuh, Rabu (25/9/2019). Kamis (26/9/2019) pagi, sejumlah sampah dan kerusakan mulai dibersihkan. TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kantor DPRD Sumbar mengalami kerusakan akibat aksi demo yang berujung ricuh, Rabu (25/9/2019). Kamis (26/9/2019) pagi, sejumlah sampah dan kerusakan mulai dibersihkan. TribunPadang.com/Rezi Azwar (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Tersangka diamankan pada Kamis pukul 06.00 WIB di Komplek Pemda, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Dari hasil interogasi, dia mengakui bahwa dia yang menurunkan foto itu, alasannya menurunkan foto itu hanya spontanitas saja," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas