Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi Anak, Seorang Tersangka Ternyata Mengidap Epilepsi

Tersangka MI sempat harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) MMC Lhokseumawe. Diagnosa awal, MI mengalami epilepsi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi Anak, Seorang Tersangka Ternyata Mengidap Epilepsi
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan penyiksaan pada seorang anak yang dilakukan ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri. SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI 

Laporan Wartawan Serambi, Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi bocah sembilan tahun oleh orang tuanya.

Bocah tersebut disuruh mengemis dan bila tidak membawa pulang uang sesuai target, yakni Rp 100 ribu, maka akan disiksa, hingga tangan dan kakinya dirantai.

Kedua tersangka dalam kasus ini adalah ayah tiri korban berinisial MI (39) dan UG (34) selaku ibu kandung korban.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskirm AKP Indra T Herlambang, menjelaskan sampai saat ini ada tujuh saksi yang telah selesai dimintai keterangan.

Mereka terdiri dari saksi korban, keluarga korban, teman korban, dari Dinas Sosial Lhokseumawe, saksi ahli psikologi forensik, maupun saksi ahli kedokteran forensik.

bocah dipasung orangtua karena mengemis tak bawa uang pulang
bocah dipasung orangtua karena mengemis tak bawa uang pulang (istimewa)

Selain itu, diinformasikan juga bahwa dua hari lalu, tersangka MI sempat harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) MMC Lhokseumawe.

BERITA REKOMENDASI

Diagnosa awal, MI mengalami epilepsi.

"Tapi kini sudah diperbolehkan pulang dan sudah kembali ditahan di Mapolres Lhokseumawe," kata AKP Indra T Herlambang.

Baca: Pengakuan Sebagai LGBT Membuat DRH Murka, Carudin Tewas Dieksekusi 5 Pembunuh yang Disewa Ibunya

Baca: Makin Panas, Atta Halilintar Cibir Bebby Fey, Sang DJ Sumpahi Menderita hingga 7 Turunan

Diberitakan sebelumnya, terungkap sebuah kisah miris dialami seorang bocah sembilan tahun di sebuah desa di Lhokseumawe.

Dia diduga disuruh mengemis oleh ayah tiri dan ibu kandungnya.

Bila tidak membawa pulang usai mengemis, maka ia disiksa dengan dikurung dan tangannya dirantai.


Kasus ini terungkap dari laporan tetangga korban kepada seorang personel Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore.

Selanjutnya personel Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti. Lalu mendatangi rumah korban.

Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri korban serta istrinya yang juga ibu kandung korban dibawa ke Polres Lhokseumawe, untuk pengusutan.

Selanjutnya keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan eksploitasi anak.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kasus Anak Disuruh Mengemis dan Dirantai Orangtuanya, Satu Tersangka Mengidap Epilepsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas