Kasus Serupa Belum Ada, Pengisian Kursi Wabup di Lokasi IKN di Kaltim Ini Disebut Bakal Unik
Bupati Kukar Edi Damansyah sampai sekarang belum mengajukan nama calon wakil bupati yang akan mendampingi di sisa masa jabatannya sampai 2021 nanti.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kukar Edi Damansyah sampai sekarang belum mengajukan nama calon wakil bupati yang akan mendampingi di sisa masa jabatannya sampai 2021 nanti.
Pasca-pelantikan Edi Damansyah sebagai Bupati Kukar pada 14 Februari 2019, maka posisi wakil bupati yang ditinggalkannya terjadi kekosongan hingga 7 bulan ini.
"Soal pendamping (wabup) di sisa masa jabatan saya, kita masih diskusikan dengan berbagai pihak, ada beberapa kondisi yang harus kita diskusikan dengan teman-teman pimpinan parpol, tokoh agama, tokoh masyarakat, kita bisa tukar pikiran, kan dulu kita dari independen sehingga harus menyaring semua," kata Edi.
Ia menyebut nama calon wabup yang akan mendampinginya banyak, namun nanti yang terpilih tetap satu orang.
Padahal saat dilantik dulu, Plt Sekprov Kaltim dan Ketua DPRD Kukar mendesak agar segera mengajukan nama wabup yang akan mendampinginya.
Sebelumnya, Edi memberikan tanggapan ada mekanisme tersendiri soal calon pendampingmya.
"Tunggu saja pada waktunya," ujar Edi saat itu.
Ia menjelaskan, pada Pilkada 2015 lalu, ia maju bersama Rita Widyasari lewat calon perseorangan atau jalur independen.
Halaman Berikutnya di tribunkaltim.co, klik di sini >>>>>>>>>>>>>>>>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.