Pasutri di Tanah Pinem Dairi Diringkus Polisi karena Memiliki 4 Karung Ganja
Penangkapan Akasea dan Mawar berawal dari adanya informasi, peredaran ganja marak di Tanah Pinem
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, DAIRI - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Dairi, yakni Akasea Solin (40) dan Mawar Lubis (40), diringkus polisi.
Keduanya diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja.
Pasutri ini diamankan dari rumah keduanya di Desa Lau Njuhar 1, Kecamatan Tanah Pinem, Minggu (20/9/2019) dini hari kemarin.
Dari rumah tersebut, polisi menemukan 10 kg ganja kering, yang dikemas ke dalam empat karung beras, tersembunyi di balik plafon rumah.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Robinson Ginting mengatakan, pihaknya sudah lama mengincar keduanya.
Baca: Aksi Demo Pelajar Hari Ini, Ganjar Minta KPAI untuk Turun Tangan hingga Siswa Dipulangkan
"Kami menangkap kedua tersangka pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 05.30 WIB," ujar Robinson, Senin (30/9/2019).
Robinson mengungkapkan, penangkapan Akasea dan Mawar berawal dari adanya informasi, peredaran ganja marak di Tanah Pinem.
Selanjutnya, petugas Sat Res Narkoba Polres Dairi bekerjasama dengan Unit Res Polsek Tanah Pinem menyelidiki informasi tersebut.
Alhasil, polisi menemukan Akasea dan Mawar sebagai terduga kuat pihak yang mengedarkan ganja di Tanah Pinem.
Baca: Tukar Kartu ATM Ibu-ibu yang Terganjal di Mesin, Saldo Korban Terkuras Hingga Rp 76 Juta
"Menurut keterangan tersangka Akasea Solin, daun-daun ganja kering itu ia peroleh dari warga Aceh, bernama Birong. Mereka transaksi di jembatan gantung Desa Lau Njuhar 1," tutur Robinson.
Selain ganja, lanjut Robinson, petugas juga menyita satu timbangan dari TKP.
Robinson menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Masih pendalaman," pungkas Robinson singkat. (cr16/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Miliki 4 Karung Ganja, Pasutri di Tanah Pinem Dairi Diringkus Polisi