Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Pelajar Ikut Demo, Tak Efektifkah Surat Edaran Mendikbud?

Demo di sejumlah tempat di Indonesia diikuti tak hanya dari kalangan mahasiswa, namun juga diikuti para pelajar SMA/Sederajat.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Banyak Pelajar Ikut Demo, Tak Efektifkah Surat Edaran Mendikbud?
Luthfi Khairul Fikri/Warta Kota
Puluhan pelajar kembali ditangkap saat hendak demo menuju Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Mapolresta Metro Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019). 

Banyak Pelajar Ikut Demo, Tak Efektifkah Surat Edaran Mendikbud ?

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi yang dilakukan pada Senin (30/9/2019) di sejumlah tempat di Indonesia diikuti tak hanya dari kalangan mahasiswa, namun juga diikuti para pelajar SMA/Sederajat.

Di sejumlah tempat, polisi menggelarb razia serta mengamankan beberapa pelajar yang mengikuti aksi demo tersebut.

Padahal sebelumnya, Medikbud telah mengeluarkan Surat Edaran yang isinya melarang pelajar untuk ikut aksi demonstrasi.

Dalam Surat Edaran bernomor 9 tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan tersebut, beberapa poin disampaikan oleh Mendikbud.

Satu diantaranya, Mendikbud ingin pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru untuk memantau dan mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

Namun demikian, imbaun dari Mendikbud tersbeut belum sesuai dengan yang diharapkan.

Baca: Jauh-jauh Dari Cirebon Mau Diemo Diimingi Rp 20.000, Puluhan Pelajar Ini Ditangkap di Tanjung Priok

BERITA REKOMENDASI

Di Jakarta, sedikitnya 20 pelajar diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara kartena kedapatan akan mengikuti demo di gedung DPR RI pada Selasa (1/10/2019).

Melansir TribunJakarta, mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Stasiun Tanjung Priok dan terminal Tanjung Priok.

Sama seperti dua penangkapan sebelumnya, kebanyakan dari puluhan pelajar itu masih duduk di bangku SMP-SMA.

Sementara itu, jajaran Polresta Depok pada Senin (30/9/2019) telah mengamankan 175 pelajar dari 51 sekolah.

Namun demikian jumlah tersebut belum ditambah dengan pelajar yang diamankan disejumlah Polsek di Kota Depok.


Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah di Mapolresta Depok, mengatakan akan menyurati pihak sekolah yang muridnya diamankan.

"Disini (Polresta Depok) ada ratusan, kemudian di Polsek juga masih ada lagi yang dibina disana,"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas