Banyak Pelajar Ikut Demo, Tak Efektifkah Surat Edaran Mendikbud?
Demo di sejumlah tempat di Indonesia diikuti tak hanya dari kalangan mahasiswa, namun juga diikuti para pelajar SMA/Sederajat.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
Ia juga mengajak KPAI untuk segera menangani hal tersebut.
"Demonstrasi yang melibatkan pelajar terjadi di sejumlah tempat. Ayo KPAI turun tangan dong, bareng-bareng sama saya," kata Ganjar usai menghadiri 12th Cooperation Forum di Hotel Po Kota Semarang, Senin (30/9/2019).
Lebih lanjut, Ganjar mengimbau kepada seluruh sekolah untuk melarang siswanya mengikuti aksi demo.
"Saya minta Kepsek untuk sekaligus ngandani (memberitahu) orang tua siswa, agar semua ikut mengawasi dan mengendalikan," kata Ganjar.
Di Yogyakarta, banyaknya pelajar yang ikut dalam aksi damai#GejayanMemanggil jilid 2 juga turut dikomentari oleh Dinas Pendidikan.
Baca: Wakil Kepsek SMK N 5 Solo Benarkan Pelajar yang Diamankan Polisi Adalah Siswa di Sekolahnya
Baca: Pelajar Dirayu dengan Uang untuk Ikut Demo, Sekuriti hingga Menyamar demi Dapat Nominal Ini
Melansir TribunJogja, kabid Pendidikan Menengah, Tinggi (Dikmenti) DIY, Isti Triasih mengungkapkan jika pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin agar para pelajar tidak turun ke jalan.
Dikmenti sudah meminta kepada sekolah untuk tidak memperbolehkan pelajar ikut aksi.
Ia juga sudah menurunkan surat edaran terkait hal tersebut.
"Kita sudah berupaya semaksimal mungkin minta ke sekolah untuk tidak memperbolehkan. Kami juga ke sekolah-sekolah. Kita turunkan surat edaran dari media yang ada, baik medsos dan WhatsApp," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda DIY dan musyawarah dengan Kepala Sekolah untuk agar tidak pulang lebih awal atau memberikan tambahan pelajar supaya tidak ikut aksi.
Namun demikian. banyaknya pelajar yang masih kedapatan mengikuti aksi demo ini menunjukkan belum efektifnya surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendikbud.
Padahal sebelumnya, Mendikbud telah meminta agar para pelajar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.
(Tribunnews.com/Tio/TribunJakarta/Kompas.com/TribunJogja)