FAKTA Demonstrasi Mahasiswa di Solo 30 September, Tanpa Tembakan Gas Air Mata, Suarakan 10 Tuntutan
Demonstrasi kembali digelar mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solo Raya Bergerak (Sorak) di depan Gedung DPRD Kota Solo pada Senin (30/9/2019)
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
FAKTA Demonstrasi Mahasiswa di Solo 30 September, Tanpa Tembakan Gas Air Mata, Suarakan 10 Tuntutan
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi kembali digelar oleh mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solo Raya Bergerak (Sorak) di depan Gedung DPRD Solo pada Senin (30/9/2019).
Aksi demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada Selasa (24/9/2019) dan masih berlokasi di Gedung DPRD Kota Surakarta.
Massa yang tergabung dalam Alinsi Solo Raya Bergerak ini menyuarakan 10 tuntutan dalam aksinya.
Berikut fakta-fakta aksi demonstrasi di Solo sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Suarakan 10 Tuntutan
Massa yang tergabung dalam aliansi Solo Raya Bergerak menyampaikan orasi dan menyuarakan 10 tuntutan.
1. Tolak pasal-pasal bermasalah pada RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU PSDN, RUU Permasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba, dan cabut UU Budidaya Pertanian, UU MD3, Sahkan RUU PKS dan RUU PDP.
2. Cabut UU KPK baru, batalakan pimpinan KPK terpilih, stop segala pelemahan terhadap KPK.
3. Cabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, libatkan buruh secara adil dalam pengambilan keeputusan.
4. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil dan menangani konflik, bubarkan komando teritorial TNI.
5. Stop represitvitas Papua.
6. Hentikan kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra.
7. Usut tuntas pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM.
8. Stop kriminalisasi aktivis.
9. Menuntut pemerintah bertanggungjawab terhadap konflik agraria di Solo Raya.
10. Wujudkan pendidikan gratis, demokratis, ilmiah yang bevisi kerakyatan, tolak full-day school.
Baca: Demonstrasi Mahasiswa Hari Ini 30 September: Gejayan Memanggil Jilid II, Jakarta hingga Solo
Baca: Ditjen Perkeretaapian: Peserta Demo Masuk ke Jalur Kereta Rugikan Warga
Tak Gunakan Almamater
Dibandingkan dengan aksi sebelumnya yang digelar Selasa (24/9/2019), massa yang berunjuk rasa pada Senin (30/9/2019) berjumlah lebih sedikit.
Pantauan Tribunnews.com dil okasi, massa juga tidak menggunakan jaket almamater yang menunjukkan asal kampus.
Hal ini juga cukup berbeda mengingat sebelumnya, massa yang menyebut aksinya dalam Bengawan Melawan hampir semuanya menggunakan almamater kampus dan mengenakan pakaian bernuansa hitam.
Namun dalam aksi kali ini, beberapa pelajar sekolah SMA/Sederajat juga tampak mengikuti aksi tersebut.
Hal ini nampak dari pakaian yang mereka kenakan masih berseragam putih abu-abu.
Hingga larut Malam
Massa yang menggelar aksi mulai pukul 15.30 WIB ini, berlangsung hingga larut malam.
Ketika azan berkumandang, massa sempat berhenti melakukan orasi.
Para peserta aksi juga ada yang terlihat bubaran untuk menunaikan ibadah serta mencari minum.
Namun demikian, setelah itu massa kembali melanjutkan orasinya.
Sesuai dengan peraturan UU Nomor 9 tahun 1998, dalam aturannya unjuk rasa hanya diberikan izin hingga pukul 18.00 WIB.
Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengatakan, pihak kepolisian memberikan toleransi hingga pukul 20.00 WIB kepada massa agar membubarkan diri.
"Kami beri toleransi aksi mereka sampai jam 20.00 WIB," ucapnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Massa akhirnya membubarkan diri sekira pukul 20.20 WIB dengan tertib.
Baca: Pelajar SMP Ditanya Polisi Mengapa Pakai Seragam SMA Saat Demo: Pakai Doang, Tertukar Punya Teman
Baca: 7 Fakta Aksi Mahasiswa di Berbagai Daerah, Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar Sampai Pelajar Ikut Demo
Tanpa Tembakan Gas Air Mata
Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Solo berjalan dengan damai.
Namun demikian, menjelang massa bubar suasana sempat memanas.
Laporan TribunSolo.com, ada empat anggota polisi yang mengalami luka-luka terkena lemparan benda dari demonstran.
Petugas yang terluka langsung dibawa masuk kedalam ruangan di Gedung DPRD Solo untuk mendapat perawatan.
Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengatakan, massa dari Solo Raya Bergerak sempat memprovokasi petugas yang berjaga.
Namun demikian pihaknya tak melakukan tindakan represif hingga akhirnya massa dengan sukarela membubarkan diri.
"Tadi ada empat anggota yang terkena lemparan, tapi tidak apa-apa," kata Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, dikutip dari TribunSolo.com.
Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai yang memimpin langsung pengamanan mengapresiasi dengan demonstran yang akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
"Kami sudah mengawal aksi mereka dengan baik meski ada provokasi, sempat ada lemparan juga."
"Kami himbau agar tadi bisa mengendalikan diri," jelas Kapolresta.
Hingga berakhirnya aksi unjuk rasa, aparat tak mengeluarkan tembakan gas air mata ataupun semprotan air/water canon.
Sejumlah kendaran mulai memadati ruas Jalan Adi Sucipto Solo pukul 20.35 WIB.
Sejumlah petugas masih tampak mengatur arus lalu lintas.
(Tribunnews.com/Tio/TribunSolo/AgilTri)