Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Grup WA 'Bobo Yuk' Berkonten Film Vulgar Populer di Kalangan Pelajar di Deliserdang

Polsek Tanjungmorawa mengamankan puluhan pelajar yang hendak ikut unjuk rasa bersama mahasiswa di Medan akhir pekan lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Ungkap Grup WA 'Bobo Yuk' Berkonten Film Vulgar Populer di Kalangan Pelajar di Deliserdang
Ilustrasi 

Tapi kalau yang punya grup porno itu anak Tanjungmorawa," katanya.

Kasus Lain

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk penjual film porno yang menggunakan perangkat Hard Disk eksternal.

Pelaku bernama Rinto ini dibekuk pada Sabtu, (16/3/2019) di Jl.Sunter Paradise Kel.Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara sekira Jam 10.00 WIB.

"Pelaku menyebarluaskan, menyimpan, memiliki, memperjualbelikan Hardisk External berisikan 1.281 film pornografi," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Moh Faruk Rozi, melalui pesan tertulis.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penjualan film porno menggunakan Hardisk Eksternal di Wilayah Jakarta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ada praktik tersebut.

"Kemudian pada tanggal 16 Maret 2019 dilakukan penangkapan terhadap Rinto di Jl.Sunter Paradise Sunter, Jakarta Utara. Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lanjut," tutur Faruk.

Berita Rekomendasi

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit Hardisk Eksternal merek Toshiba warna Hitam dengan kapasitas 1 TB, satu unit ponsel Advan, uang tunai Rp.1.000.000, satu tas selempang, dan satu bon pembelian hardisk eksternal.

Akibat perbuatannya, Rinto ditersangkakan dengan Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 6 UU No.44 Th 2008 tentang Pornografi.

 (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas