Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pelajar SMK di Solo Diamankan Polisi, Diduga Melukai Petugas dengan Ketapel dan Kelereng

Seorang pelajar diduga melukai petugas kepolisian menggunakan ketapel dan kelereng saat aksi demonstrasi tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Pelajar SMK di Solo Diamankan Polisi, Diduga Melukai Petugas dengan Ketapel dan Kelereng
TribunSolo.com/Adi Surya
Sejumlah kelereng ditemukan di halaman Kantor DPRD Kota Solo, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019). TribunSolo.com/Adi Surya 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo berhasil mengamankan seorang berinisial HK (16), salah pelajar di Surakarta saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Solo, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019) lalu.

Ia diduga melukai petugas kepolisian menggunakan ketapel dan kelereng saat aksi demonstrasi tersebut.

Sebanyak 4 orang petugas kepolisian mengalami luka-luka.

"Kepolisian telah mengamankan seorang berinisial HK pada waktu demonstrasi kemarin," terang Kapolresta Solo, AKBP Andi Rifai kepada TribunSolo.com, Selasa (1/10/2019).

"Ia diamankan karena diduga mengetapel petugas dan mengakibatkan empat anggota terluka," imbuhnya membeberkan.

Baca: Nahwani Curi Perhatian Kala Membawa 3 Istrinya Sekaligus di Pelantikan Anggota DPRD Muratara

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mengatakan, HK hingga kini masih menjalani proses interograsi di kantor Polresta Solo.

Berita Rekomendasi

"Kami saat ini masih menginterograsinya," terang Fadli.

Polresta Solo mengamankan satu buah ketapel dan sejumlah kelereng dari tangan HK.

"Ada ketapel dan sejumlah kelereng yang sudah kami amankan," terang Fadli.

Sejumlah kelereng ditemukan di halaman Kantor DPRD Kota Solo, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019). TribunSolo.com/Adi Surya
Sejumlah kelereng ditemukan di halaman Kantor DPRD Kota Solo, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019). TribunSolo.com/Adi Surya (TribunSolo.com/Adi Surya)

Polresta Solo, lanjut Fadli, belum menentukan ancaman hukum yang akan diberikan kepada HK.

"Kami belum sampai ke sana, ini masih diinterogasi," terang Fadli.

Di Bandung 2 Pendemo Masih Diperiksa

Sementara itu di Bandung, puluhan pendemo anarkis yang diamankan polisi pada unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Senin (30/9/2019) malam.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas