Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bisnis Ilegal 3 'Emak-emak' Sewakan 'Bilik Cinta' di Pangandaran Terkuak, Tarifnya Rp 50.000

Bunda alias DW (47) menyediakan kamar alias "bilik cinta" untuk pasangan yang ingin sudah tak tahan melepas hasrat seksual.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bisnis Ilegal 3 'Emak-emak' Sewakan 'Bilik Cinta' di Pangandaran Terkuak, Tarifnya Rp 50.000
Andri M Dani/Tribun Jabar
Tiga ibu rumah tangga jadi tersangka karena punya bisnis sampingan menyediakan “bilik asmara” untuk pasangan yang akan berbuat mesum di Padaherang Pangandaran 

TRIBUNNEWS.COM -- Usaha mencari uang yang dilakukan oleh ibu rumah tangga di Desa Karangmulya, Padaherang, Pangandaran ini sungguh nyeleneh dan bikin geleng-geleng kepala.

Bunda alias DW (47) menyediakan kamar alias "bilik cinta" untuk pasangan yang ingin sudah tak tahan melepas hasrat seksual.

Kini, Bunda alias DW memang sudah diamankan oleh Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, praktik penyediaan bilik cinta di Padaherang, Pangandaran itu sudah berlangsung selama empat tahun.

Selama itu pula, bilik cinta tersebut dikenal dari mulut ke mulut.

Biasanya, penyewa kamar yang datang sudah datang bersama pasangan, atau minta dicarikan pasangan untuk berkencan.

Baca: Ma’ruf Cahyono: Sekretariat Jenderal MPR Siap Berikan Pelayanan Optimal Untuk Anggota MPR Baru

Baca: 5 Zodiak Paling Gampang Marah, Aries Punya Temperamen Buruk, Cek Zodiakmu dan Pasangan!

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini, Barcelona vs Inter, Liverpool vs Red Bull Salzburg

Baca: Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Jambi Ciptakan Iklim Usaha Yang Sehat

Bunda menerapkan tarif Rp 50 ribu sampai Rp 120 ribu sebagai uang sewa kamar atau bilik cinta tersebut.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar menambahkan, dalam sehari, bilik cinta itu bisa ramai.

Ada tiga kamar di rumah DW yang digunakan untuk tempat kencan.

“Bila lagi ramai, bisa sepuluh pasangan yang sewa tempat per hari,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Senin (30/9/2019) siang.

Tak hanya sewakan kamar, Bunda alias DW ternyata juga menyediakan alat kontrasepsi dan obat kuat.

Untuk menjalankan bisnis haramnya itu, Bunda mempekerjakan dua 'emak-emak' lainnya.

Dua orang lainnya itu adalah LN (42) asal Sukasari Banjarsari dan HR (42) asal Sukamaju Banjarsari, mereka berdua juga merupakan ibu rumah tangga.

Selain bertugas di bagian administrasi, mereka berdua juga bertugas mencari dan menghubungi perempuan untuk diajak kencan lelaki hidung belang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas