Fakta-fakta Terbaru Kasus Bocah 5 Tahun di Sukabumi yang Diperkosa Kakak Lalu Dibunuh Ibu Angkatnya
Polres Sukabumi Kota melakukan rekontruksi perkara pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan ibu dan kedua anaknya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Kasus kematian NP, bocah perempuan berusia 5 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan di Sukabumi, Jawa Barat, oleh ibu dan dua kakak angkatnya menjadi perhatian semua pihak.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, skandal inses, pemerkosaan, dan pembunuhan bocah lima tahun oleh ibu dan kakak angkat di Sukabumi, merupakan kejadian luar biasa.
Bahkan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku kecolongan atas peristiwa skandal inses, pemerkosaan dan pembunuhan bocah lima tahun yang terjadi di daerahnya.
Baca: Ini Pengakuan Remaja di Sukabumi Pertama Kali Diajak Ibunya Berhubungan Intim
Baca: Pengakuan Ibu Kandung di Sukabumi Kecanduan Hubungan Intim dengan Anak : Gak Tahu Kepingin Aja
Menurutnya, kasus tersebut merupakan masalah ketahanan keluarga.
Dengan adanya kasus tersebut, Pemkot Sukabumi akan melakukan langkah-langkah antisipasi.
Di antaranya meningkatkan pemantauan kondisi-kondisi di wilayahnya melalui camat dan lurah.
Sementara itu, untuk melengkapi berkas kasus tersebut, Polres Sukabumi Kota melakukan rekontruksi perkara pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan ibu dan kedua anaknya.
Berikut ini fakta terkini selengkapnya:
1. Kejadian luar biasa
Arist mengatakan, skandal inses yang terjadi di Sukabumi merupakan kejadian yang luar biasa, ia pun mengaku pihaknya belum pernah mendapatkan kasus seperti ini.
"Peristiwa ini luar biasa. Secara pribadi lembaga belum pernah mendapatkan kasus seperti ini," ungkap Arist kepada wartawan setelah selesai menemui dan berdialog dengan tiga tersangka di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (1/10/2019).
Menurut Arist, peristiwa ini jangan dianggap sederhana, dan harus dijadikan sebagai momen untuk menggerakkan masyarakat khususnya di Sukabumi dan Jawa Barat bahkan di Indonesia dalam perlindungan anak.
2. Hubungan dengan suami yang tak intens
Arist mengungkapkan, terjadinya kasus ini karena hubungan tersangka SR dengan suaminya tidak intens.