Siswa SMP Meninggal Setelah Dihukum Lari & Dijemur 15 Menit oleh Gurunya, Sang Ibu Terpukul
Julian bercerita saat pagi berangkat sekolah, keadaan anaknya baik-baik saja tanpa adanya sakit.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Malangnya nasib Fanly.
Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat yang meregang nyawa saat mendapatkan hukuman lari oleh gurunya.
Hukuman itu didapatkan karena ia terlambat masuk sekolah, Selasa (1/10/2019) pagi.
Seorang oknum guru memberikannya sanksi berlari memutari lapangan sekolah.
Namun belum selesai hukumannya ia dijalani, Fanly Lahingide ambruk dan tak sadarkan diri.
Baca: Kronologis Sopir Pribadi Selingkuh dengan Istri Majikan di Kelapa Gading, Lalu Sekongkol Bunuh Suami
Ia langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan, namun takdir berkata lain, ia meninggal di hari pertama bulan oktober ini.
Sang ibu, Julian Mandiangan mengaku sangat terpukul dengan kabar kematian anaknya.
Julian bercerita saat pagi berangkat sekolah, keadaan anaknya baik-baik saja tanpa adanya sakit.
Namun darah dagingnya itu harus kembali ke rumah dalam keadaan tak bernyawa.
"Anak saya pergi ke sekolah dengan keadaan sehat-sehat dan kembali sudah terbujur kaku," kata Julian saat diwawancara Kompas.com di rumah duka kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita.
Julian mengatakan, menurutnya hukuman yang diberikan kepada sang anak sudah kelewatan.
Baca: 7 Fakta di Balik Siswa SMP Tewas Usai Dihukum Lari di Sekolah, Ingin Istirahat Tak Digubris Guru
Pihak keluarga tak menerima kejadian tersebut dan sudah melaporkan ke pihak berwajib.
Menurut pengakuan Julian, kakak Fanly pernah mendapatkan perlakuan serupa dari guru tersebut.
"Kami tidak menerima ini. Apalagi guru yang menghukum anak saya Fanly, pernah juga menghukum anak saya yang tua (Yulita) dengan mencubit sampai biru," ujarnya.