Siswa SMP Meninggal Setelah Dihukum Lari & Dijemur 15 Menit oleh Gurunya, Sang Ibu Terpukul
Julian bercerita saat pagi berangkat sekolah, keadaan anaknya baik-baik saja tanpa adanya sakit.
Editor: Hasanudin Aco
Menurutnya, tak hanya Fanly yang berlari dan mendapat hukuman dari oknum guru, namun ada beberapa temannya yang lain.
"Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah," jelas Ramber.
Fakta baru terungkap, korban tak hanya diberi sanksi hukuman lari
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel, mengungkapkan fakta lain dibalik kematian remaja itu.
TONTON JUGA
Benny Bawensel mengatakan Fanly Lahingide tak cuma dihukum lari 20 putaran oleh sang guru.
Hal tersebut dipaparkan oleh Benny Bawensel saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia, Kompas TV, pada Rabu (2/10/2019).
Mulanya Benny Bawensel membeberkan terkait perkembangan kasus tersebut.
Ia mengaku pihal kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari olah TKP terungkap Fanly Lahingide dan tujuh siswa yang turut dihukum guru hanya menempuh jarak sekitar 68 meter saja.
"Dan kami melihat jarak yang ditempuh para siswa itu cuma 68 meter," ucap Benny Bawensel.
• Nagita Slavina Spontan Sebut 2 Kata Ini Saat Lihat Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Semringah: Cemburu Ya
TONTON JUGA
Benny Bawensel menjelaskan saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang siswa yang ikut dihukum bersama Fanly Lahingide sebagai saksi.
Sementara jenazah Fanly Lahingide, kini tengah di visum di Rumah Sakit Bhayangkara.