Australia Pindah Haluan, Kini Dukung Kedaulatan Palestina di PBB
Australia telah membatalkan posisi masa lalunya terkait dua resolusi terkait Israel, memisahkan diri dari Amerika Serikat.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Australia mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui kedaulatan permanen Palestina atas sumber daya di wilayah Palestina yang diduduki di Gaza dan Tepi Barat.
Dukungan ini merupakan perubahan signifikan dari pendirian Australia sebelumnya, The Sydney Morning Herald melaporkan.
Australia memisahkan dirinya dari Amerika Serikat dan Israel dalam dua pemungutan suara PBB yang digelar pada Kamis (14/11/2024).
Australia bergabung dengan 155 negara lainnya untuk mendukung pemungutan suara komite PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui kedaulatan permanen rakyat Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki.
Termasuk Yerusalem Timur, dan penduduk Arab di Golan Suriah yang diduduki, atas sumber daya alam mereka, termasuk tanah, air, dan sumber daya energi.
Australia sebelumnya selalu memberikan suara "tidak" pada masalah ini sejak 2003, menurut Dewan Australia/Israel & Urusan Yahudi.
Tujuh negara memberikan suara tidak, sementara 11 negara abstain.
Australia juga mendukung resolusi yang menyalahkan Israel atas tumpahan minyak yang memengaruhi Lebanon selama perang tahun 2006.
Pemungutan suara untuk resolusi tersebut, sekarang akan diserahkan ke Majelis Umum PBB.
Alex Ryvchin, wakil ketua Dewan Eksekutif Yahudi Australia, mengatakan perubahan sikap Australia menunjukkan jurang pemisah yang semakin lebar antara posisi AS dan Australia terkait Israel dan Palestina.
Nasser Mashni, presiden Jaringan Advokasi Australia-Palestina, menyambut baik pemungutan suara tersebut.
Ia menyebut, pemungutan suara itu sebagai langkah signifikan menuju penegakan hak-hak dasar warga Palestina berdasarkan hukum internasional.
Baca juga: Arab Saudi Ogah Menormalisasi Hubungan dengan Israel Tanpa Adanya Pembentukan Negara Palestina
"Dengan mendukung resolusi ini, Australia telah mengambil sikap yang berarti terhadap perampasan sistemik yang telah mengancam mata pencaharian warga Palestina di bawah pendudukan ilegal Israel selama beberapa dekade," katanya.
Juru bicara Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengatakan pemungutan suara tersebut mencerminkan kekhawatiran internasional atas tindakan Israel, termasuk aktivitas permukiman yang terus berlanjut, perampasan tanah, pembongkaran, dan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina.